Aksi Geng Jalanan di Kendal Terekam Video, Polisi Bekuk Satu Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Detikzone.id — Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AF (23), warga Kecamatan Patebon, Kendal, usai terlibat aksi geng jalanan yang meresahkan.

AF ditangkap lantaran membawa celurit dan mengancam seorang pedagang di Jalan Laut, Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Aksi tersebut direkam oleh korban, MS (44), dan videonya kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat kelompok pemuda menghadang kendaraan korban, mengacungkan senjata tajam, serta melontarkan kata-kata bernada ancaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cepiring AKP Darwan menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (1/10/2025), bahwa AF merupakan anggota geng Teror 32 All Stars. Aksi pengancaman dilakukan karena geng tersebut hendak melakukan tawuran dengan kelompok saingannya, Warpik09KDL.

“AF diketahui membawa celurit panjang untuk digunakan dalam tawuran. Saat kejadian, ia mengancam korban sambil mengacungkan senjata tajam,” terang AKP Darwan.

Sejumlah barang bukti disita polisi, meliputi satu celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, kaos putih, celana jeans, helm, bendera geng bertuliskan Teror 32 All Stars, serta rekaman video yang sudah disimpan di flashdisk.

Atas tindakannya, AF dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo UU No. 1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenai Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tambahan hukuman penjara 1 tahun.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok yang membawa senjata tajam di jalanan.

“Kami akan menindak tegas pelaku geng jalanan yang meresahkan warga. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat lebih waspada serta segera melapor jika menemukan adanya indikasi aksi geng jalanan.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang bisa merusak masa depan,” pungkasnya.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SMP di Randudongkal
MENGHARGAI DIRI SENDIRI: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa
Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges Jember, Bupati Gus Fawait Optimis Jadi Mitra Strategis
Ketum Yakuza Maneges Tegaskan Komitmen Pengabdian, Kerja Nyata, dan Kepatuhan Hukum
Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton
Satu Per Satu Aksi Gelapnya Terbongkar, Endang Dasawisatra Jadi DPO
Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SMP di Randudongkal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:10 WIB

MENGHARGAI DIRI SENDIRI: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges Jember, Bupati Gus Fawait Optimis Jadi Mitra Strategis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ketum Yakuza Maneges Tegaskan Komitmen Pengabdian, Kerja Nyata, dan Kepatuhan Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Sumenep Kepulauan: Mengubah Nama atau Mengubah Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 20:18 WIB