Baru Sempat Bawa Dua Tabung Gas, Pencuri di Kalianget Keburu Tertangkap

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian lima buah tabung gas elpiji 3 kilogram tidak berisi yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial Z (48), yang melaporkan kehilangan tabung gas miliknya yang disimpan di atas mobil pick up L300 di halaman rumahnya. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah halaman rumah. Saat diperiksa, terlihat seorang pria tengah membawa dua tabung gas.

Istri korban berteriak “maling”, sehingga korban keluar rumah dan bersama warga sekitar berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan lima buah tabung gas elpiji kosong sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget Iptu Doni Widodo, S.H. mengatakan, keberhasilan ini berkat respon cepat warga dan aparat kepolisian di lapangan.

> “Pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan warga yang langsung melapor, sehingga petugas segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Doni Widodo.

 

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Kalianget yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.

> “Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kalianget atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencurian dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” terang AKP Widiarti.

 

Terduga Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kalianget untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Pada Jalur Ramai Kendaraan
Satpas Polres Kediri Kota Hadirkan Layanan Humanis dan Transparan, SIM Kini Terbit Cepat dalam Sehari
Jembatan Rusak Diperbaiki, Kapolres Sumenep Tunjukkan Aksi Nyata di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:26 WIB

HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terbaru

Fauzi AS

HUKRIM

Oknum LSM: Lapar Siang Malam

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:45 WIB

Rawon Iga Resto Lotus, sajian andalan dengan kuah kaya rempah dan daging empuk yang jadi favorit pecinta kuliner di Sumenep

EKONOMI

Rawon Iga di Resto Lotus Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:26 WIB