Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Gelar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Batang Barang Bukti Disita

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai ( BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Pemalang kota dan Bantarbolang, menjadi target mereka, hasilnya Ribuan rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 1.720 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai dalam operasi razia yang digelar di dua toko sembako, di daerah Sambeng kecamatan Bantarbolang dan Kelurahan Bojongbata kecamatan Pemalang,
Operasi razia tersebut diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Minggu ( 26/10 ) Mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,” kata Khusnul.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain:
– lucca 4 bungkus
– Astra 15 bungkus
– bkitz 16 bungkus
– hjs 11 bungkus
– mami baru 4 bungkus
– lato 17 bungkus
– astra bold 4 bungkus
– turbo 6 bungkus
– sceter 4 bungkus

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.720 batang rokok.

Khusnul menambahkan bahwa pola konsumsi rokok ilegal di kalangan pelajar menjadi perhatian serius.

“Kesadaran masyarakat berperan aktif untuk ikut memberantas rokok ilegal, sangat kami nantikan,Semoga rokok ilegal tidak marak lagi,Jika ingin merokok merokoklah dengan rokok legal secukupnya dan ditempatnya sehingga tidak merugikan orang lain ( perokok pasif) atau untuk kesehatan maka anjuranya hidup tanpa rokok akan lebih sehat,” tutupnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko diberi pembinaan oleh petugas.( Ragil)

Berita Terkait

Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Capai 53 Persen, Lampaui Angka Nasional
Skandal Mutu Pertalite di Jawa Timur: Ratusan Kendaraan Mogok, DPR Desak Investigasi Tuntas dan Ganti Rugi
Daya Saing Perbankan Syariah Ditengah Dominasi Bank Konvensional
Tragedi Ponpes Blimbing: PT Siti Jenar Group Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Santunan ke Keluarga Korban
Musim Hujan Tiba, Warga Diminta Waspadai Kemunculan Ular 
Lanal Tegal Gelat Kegiatan Sharing Komunikasi dan Motivasi, Bersama Pakar DR.Aqua Dwipayana.
Kodim 0210/TU Gelar Garjas Periodik II Tahun 2025
Pengecekan APAR di Titik-Titik Strategis Sebagai Upaya Penguatan Sistem Keselamatan Lapas Cipinang

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Skandal Mutu Pertalite di Jawa Timur: Ratusan Kendaraan Mogok, DPR Desak Investigasi Tuntas dan Ganti Rugi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Daya Saing Perbankan Syariah Ditengah Dominasi Bank Konvensional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Tragedi Ponpes Blimbing: PT Siti Jenar Group Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Santunan ke Keluarga Korban

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Musim Hujan Tiba, Warga Diminta Waspadai Kemunculan Ular 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Lanal Tegal Gelat Kegiatan Sharing Komunikasi dan Motivasi, Bersama Pakar DR.Aqua Dwipayana.

Berita Terbaru

DETIK ZONE

OTT Tim Damkar Pemalang Musnahkan 2 Sarang Tawon Besar Afinnis

Jumat, 31 Okt 2025 - 17:45 WIB