2 Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Situbondo Ditahan, Aktivis Apresiasi Kinerja APH

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo- Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan (Bapang) di Situbondo, Jawa Timur, terus bergulir. Terbaru, dua orang tersangka telah resmi ditahan oleh aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyelewengan Bapang di Kabupaten Situbondo.

Tersangka yang ditahan adalah ER, Koordinator Kabupaten Situbondo PT Yasa Atha Trimanunggal, dan AK, Pendamping PKH aktif. Mereka diduga menggelapkan 1,4 ton beras bantuan pangan yang seharusnya disalurkan kepada warga miskin di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Penahanan kedua tersangka ini disambut baik oleh aktivis dan masyarakat Situbondo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kinerja APH yang telah menindaklanjuti kasus ini dan menahan tersangka,” kata AMALI, aktivis Situbondo.

Kasus penyelewengan Bapang di Situbondo ini telah menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan warga miskin yang seharusnya menerima bantuan pangan.

APH diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Situbondo.

Penahanan kedua tersangka ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku penyelewengan Bapang di daerah lain.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan penyelewengan Bapang dan memastikan bahwa bantuan pangan dapat disalurkan kepada yang berhak,” pungkasnya.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru