Pengoplosan Gas Subsidi Di Kecamatan Rumpin Tidak Tersentuh Hukum, APH Harus Bertindak Tegas

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor- Aktivitas pengoplosan gas subsidi di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Warga setempat mengeluhkan maraknya praktik tersebut yang diduga melibatkan oknum pelaku usaha tanpa izin resmi. Ironisnya, kegiatan ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum meski sudah berlangsung cukup lama.

Menurut informasi yang dihimpun, praktik pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram. Modus ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas gas bersubsidi.

Seorang warga Rumpin yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas pengoplosan itu dilakukan secara tertutup di beberapa lokasi. “Sudah sering terlihat aktivitas mencurigakan malam hari bahkan siang hari. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena bisa menimbulkan ledakan akibat kesalahan teknis dalam pemindahan gas. Selain itu, dampak ekonominya cukup besar karena menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tabung gas 3 kilogram di pasaran.

Disisi lain salah seorang aktivis menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak tegas. “Ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Pengoplosan gas merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Migas. Jika dibiarkan, berarti ada pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah,” tegasnya.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait turun langsung melakukan penyelidikan, menindak pelaku, serta menutup lokasi-lokasi pengoplosan. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi hak rakyat kecil.

 

Berita Terkait

Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah
Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Eks GTI Cacat Formil
Laka Maut Bus vs Truk di Jalur Pantura Situbondo, Dua Tewas di Tempat
Jalin Sinergitas Mensukseskan Pembangunan Sektor Kesehatan
Fasilitas Usang Sejak 2011, Layanan Adminduk di Sejumlah Kecamatan Probolinggo Terhambat
Tingkatkan Daya Beli Warga, Dinas Ketahanan Pangan Salurkan Beras dan Minyak Goreng di Probolinggo
Pasca Lebaran, Banyak Lapak Pedagang Ditinggalkan Satpol Pemalang PP Ambil Tindakan
SPASI Bogor Raya Turun Tangan, Siap Bela Ketua BPI KPNPA RI Rizwan Riswanto dari Serangan Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:05 WIB

Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah

Rabu, 1 April 2026 - 11:06 WIB

Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Eks GTI Cacat Formil

Rabu, 1 April 2026 - 11:05 WIB

Laka Maut Bus vs Truk di Jalur Pantura Situbondo, Dua Tewas di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jalin Sinergitas Mensukseskan Pembangunan Sektor Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

Fasilitas Usang Sejak 2011, Layanan Adminduk di Sejumlah Kecamatan Probolinggo Terhambat

Berita Terbaru

Sekda Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat memberikan sambutan pada Konkerkab I Persatuan Guru Republik Indonesia Sumenep 2026.

PENDIDIKAN

Sekda Sumenep: Konkerkab PGRI Kunci Lahirkan SDM Unggul

Kamis, 2 Apr 2026 - 12:15 WIB