PROBOLINGGO– Pelayanan administrasi kependudukan di sejumlah kantor kecamatan kini mengalami kendala serius. Penyebab utamanya adalah kondisi alat perekaman yang sebagian besar telah usang dan rusak akibat faktor usia, mengingat pengadaan alat tersebut terakhir dilakukan pada tahun 2011.
Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama pemerintah daerah dalam melakukan peremajaan perangkat. Diketahui, harga satu paket alat perekaman baru mencapai hampir Rp 200 juta sebuah angka yang cukup membebani kas daerah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Probolinggo,Gufron menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan pengadaan beberapa unit alat baru tahun ini. Namun, jumlahnya masih terbatas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini ada pengadaan, namun prioritas kami berikan untuk kecamatan yang jarak tempuh jauh dari pusat kantor pelanyanan untuk masyarakat di kecamatan terdekat, kami arahkan untuk langsung datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Gufron saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026)
Meski dialihkan ke kantor dinas, pemohon tetap mengeluhkan kendala teknis. Selain antrean, Koneksi internet yang lambat dan gangguan sistem kerap terjadi, sehingga memaksa warga pulang dengan tangan hampa tanpa membawa dokumen yang dibutuhkan.
Kondisi ini diperparah dengan adanya pemangkasan anggaran belanja barang dan operasional Saat ini, Disdukcapil harus mengelola anggaran yang ada secara ketat, termasuk alokasi belanja keping KTP el yang dianggarkan sebesar Rp 1,2 milliar untuk kebutuhan 6 bulan, namun barang harus cukup selama satu tahun.
Pihak dinas berharap masyarakat dapat bersabar di tengah keterbatasan sarana prasarana yang ada, sembari terus mengupayakan efisiensi layanan melalui sistem digital.
Penulis : Moch Solihin







