MAI Ditangkap, Ribuan Pil Y Disita Polres Sumenep

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Satuan Samapta Polres Sumenep kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya). Pada Jumat malam, 14 November 2025, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MAI (21) di rumahnya di Jl. Seludang No. 37 A, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. Dari lokasi, polisi menyita 8.926 butir Pil “Y” yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan bermula saat petugas menemukan MSR (23), yang diduga baru saja membeli Pil “Y” dari MAI. Dari tangan MSR ditemukan 3 butir Pil “Y”, sementara penggeledahan di kamar MAI mengungkap ribuan pil yang dikemas dalam botol dan plastik klip, dua pack plastik klip, uang tunai Rp1.212.000, sebuah paperbag, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran Okerbaya. “Setiap pelaku, baik pengedar maupun pengguna, akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil menggagalkan peredaran ribuan Pil ‘Y’ ini,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menambahkan bahwa MAI mengakui menjual Pil “Y” kepada MSR. Tersangka beserta barang bukti kini dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Sumenep memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan laboratorium, rekonstruksi, gelar perkara, hingga penerbitan SP2HP, guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Juara Penanganan Korupsi Nasional
Danrem Pantau Proyek Kopdes Merah Putih di Sumenep
Polres Situbondo Pastikan Penyelidikan Dugaan Pencurian Kabel Telkom Terus Berjalan
Ipda Roni Arbiyono Pimpin Bakti Sosial Sat Reskrim Sumenep di Momen HUT ke-78
Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Sumenep Efektif, Ungkap Kasus Narkotika di Kamar Kos
Dandim Sumenep Tegaskan Pembangunan KDKMP Harus Tepat Waktu dan Bermutu
Polsek Talango Polres Talango Ringkus Pria Pemilik Sabu 2 Gram
Buronan Maling Sapi Diringkus Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:29 WIB

Polres Sumenep Juara Penanganan Korupsi Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:16 WIB

Danrem Pantau Proyek Kopdes Merah Putih di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIB

Polres Situbondo Pastikan Penyelidikan Dugaan Pencurian Kabel Telkom Terus Berjalan

Senin, 8 Desember 2025 - 17:36 WIB

Ipda Roni Arbiyono Pimpin Bakti Sosial Sat Reskrim Sumenep di Momen HUT ke-78

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:55 WIB

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Sumenep Efektif, Ungkap Kasus Narkotika di Kamar Kos

Berita Terbaru