Warga Miskin di Sumenep Dipaksa Bayar Rp 3,45 Juta karena Tolak Amputasi di RSI Kalianget, Prabowo Dituntut Jangan Sengsarakan Rakyat

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan BPJS dinilai tidak adil:  Warga Miskin di Sumenep harus berutang jutaan rupiah karena menolak amputasi

Aturan BPJS dinilai tidak adil: Warga Miskin di Sumenep harus berutang jutaan rupiah karena menolak amputasi

SUMENEP — Mawiya (44), warga miskin asal Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, harus menghadapi kenyataan pahit saat ditagih biaya perawatan rumah sakit setelah menolak tindakan amputasi jari kaki yang direkomendasikan dokter RSI Kalianget akibat penyakit diabetes. Ia mengaku kaget dan terpukul ketika mendengar bahwa dirinya harus menjalani amputasi sebagai bagian dari penanganan medis.

“Saya tidak mau diamputasi. Kalau pun Allah mencabut nyawa saya, saya tetap tidak mau kehilangan jari kaki saya.
Yang membuat saya tambah sakit adalah ketika dipaksa  membayar  secara mandiri jika menolak amputasi. Kebijakan ini benar-benar memberatkan orang miskin seperti kami. Ini tidak adil,” ujarnya seraya menangis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaminya, Murang, yang bekerja serabutan, hanya bisa mengelus dada. Untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp3.450.314, ia terpaksa berutang ke tetangga dan kerabat.

Istrinya dirawat di RSI Kalianget sejak Kamis, 13/11/2025, sore- Minggu, 16/11/2025, siang.

“Negara seharusnya hadir ketika rakyat kecil seperti kami kebingungan. BPJS itu katanya untuk rakyat miskin tapi saat istri saya sakit dan butuh pertolongan, tiba-tiba kami disuruh bayar sendiri hanya karena menolak amputasi. Aturan seperti ini sangat tidak adil bagi orang kecil seperti kami.” ucap Murang.

Ia mengatakan bahwa sejak istrinya dirawat, hidupnya berubah menjadi lingkaran hutang. Ia harus meminjam ke tetangga, saudara, bahkan tempat yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya hanya untuk menutupi biaya yang seharusnya dibantu negara.

“Katanya negara hadir untuk rakyat miskin namun program BPJS yang saya kira bisa menyelamatkan kami ternyata sama sekali tidak berguna dalam keadaan seperti ini,” katanya.

Murang bahkan menyebut bahwa masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seharusnya lebih peka terhadap kondisi rakyat kecil.

“Kami ini rakyat biasa. Kami hanya minta keadilan. Kalau aturan seperti ini dibiarkan, mau jadi apa orang-orang miskin seperti kami? Saya mohon Presiden Prabowo melihat kasus ini. Jangan sampai kami yang tidak punya apa-apa ini harus menanggung beban karena aturan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil,” sebutnya.

Baginya, konflik antara prosedur medis, regulasi BPJS, dan realitas sosial telah menempatkan mereka dalam posisi yang merugikan dan membuatnya merasa negara tidak sepenuhnya hadir dalam situasi genting seperti ini.

Kepala BPJS Kesehatan Sumenep, Shandy Eko Budilaksono, menjelaskan bahwa pembiayaan layanan kesehatan peserta BPJS sangat bergantung pada indikasi medis yang ditetapkan dokter.

“Dalam regulasi, pasien BPJS yang dirawat dan ditangani dokter spesialis harus mengikuti petunjuk medis demi keselamatan pasien. Jika dokter menilai amputasi adalah tindakan terbaik, maka itu menjadi bagian dari prosedur yang dijamin,” terangnya.

Ia menambahkan, kasus pasien yang menolak tindakan medis termasuk dalam kategori “menolak tindakan dokter”, sehingga ada klausul tertentu yang dapat membuat klaim BPJS tidak berlaku.

“BPJS tetap membayar seluruh biaya dari pasien masuk sampai pulang, selama sesuai indikasi medis. Jika ada tindakan medis yang ditolak, rumah sakit biasanya memiliki prosedurnya sendiri. Namun kalau ada tagihan yang tidak sesuai regulasi, kami akan melakukan verifikasi ulang,” jelas Shandy.

Ia menyarankan keluarga pasien berkomunikasi langsung dengan dokter untuk mencari alternatif medis lain jika memungkinkan.

Sementara, Pihak RSI Kalianget, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp menyampaikan bahwa rumah sakit mengikuti prosedur yang telah diatur oleh BPJS Kesehatan.

“Jika pasien tidak mengikuti rekomendasi medis, khususnya tindakan inti seperti amputasi, maka klaim BPJS tidak bisa diproses karena dianggap unprosedural,” ujar salah satu petugas Custumer Care, Minggu, 16/11/2025.

Pihak RSI mengaku telah berupaya berkoordinasi dengan BPJS sejak malam sebelumnya untuk mencari solusi, namun tetap harus tunduk pada aturan yang berlaku.

“Kami ini pihak ketiga. Kebijakan ada di BPJS. Dokter, perawat, dan manajemen sudah mengusulkan berbagai langkah, tetapi tetap harus sesuai dengan diagnosa serta prosedur medis,” tambahnya.

Ketika ditanya bagaimana nasib pasien miskin yang tidak mampu membayar biaya perawatan, pihak rumah sakit menyebut masih melakukan konsultasi internal.

“Masih dikonsultasikan,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Mawiya membuka kembali pertanyaan besar tentang sejauh mana sistem jaminan kesehatan benar-benar melindungi masyarakat miskin. Ketika warga kecil harus berutang untuk membayar biaya rumah sakit hanya karena memilih mempertahankan anggota tubuhnya, publik patut bertanya apakah aturan yang berlaku sudah cukup humanis dan adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di tengah janji negara untuk hadir bagi mereka yang lemah, kisah ini menjadi cermin yang memantulkan realitas sebaliknya: masyarakat miskin justru paling mudah tersandung oleh regulasi kesehatan yang kaku. Apakah sistem ini berpihak, atau justru menambah luka bagi mereka yang sedang berjuang hidup.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Keamanan, Satpam RSUD Sumenep Selalu Sigap dengan Semangat Bismillah Melayani
RSUD Sumenep Perlihatkan Kesiapsiagaan IGD, Pasien Darurat Ditangani Tanpa Delay, dan Kolaborasi Tim Medis Terlihat Solid
Dukung Gerakan Hemat Energi, Dirut RSUD Sumenep Pilih Cara Tak Biasa
Lowongan Bergengsi! RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Nakes dan Teknis 2026, Jangan Lewatkan
RSUD Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik, E-Katalog Jadi Senjata Transparansi
Kesempatan Emas! RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai BLUD Non-ASN 2026, Gratis Tanpa Biaya
Bungkus Kertas Picu Kisruh, SPPG Banjarbillah Sampang dan Kader Posyandu Beda Versi, Distribusi Dinilai Tak Beres
MBG di SDN III Klampar Pamekasan Tak Sesuai Standar, Wali Murid Kecewa dan Sebut Menu ‘Ngawur’”

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:52 WIB

Lebih dari Sekadar Keamanan, Satpam RSUD Sumenep Selalu Sigap dengan Semangat Bismillah Melayani

Senin, 13 April 2026 - 17:26 WIB

RSUD Sumenep Perlihatkan Kesiapsiagaan IGD, Pasien Darurat Ditangani Tanpa Delay, dan Kolaborasi Tim Medis Terlihat Solid

Sabtu, 11 April 2026 - 21:09 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Dirut RSUD Sumenep Pilih Cara Tak Biasa

Kamis, 9 April 2026 - 14:49 WIB

Lowongan Bergengsi! RSUD Sumenep Buka Rekrutmen Nakes dan Teknis 2026, Jangan Lewatkan

Kamis, 9 April 2026 - 13:03 WIB

RSUD Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik, E-Katalog Jadi Senjata Transparansi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB