Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami di Cipondoh Tangerang Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 7 Desember 2025 – Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari ditemukannya istri sah pelapor, Indiyani A, sedang berduaan dengan seorang pria lain bernama Sule di dalam sebuah kamar. Dalam keterangan kepada suami, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan intim satu kali dengan laki-laki tersebut di luar ikatan pernikahan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung pada:
Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelapor merasa dirugikan secara moral dan hukum atas perbuatan istrinya yang diduga melakukan hubungan badan dengan pria lain di luar pernikahan. Berdasarkan pengakuan di lokasi, pelapor kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai ketentuan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Usai kejadian, Masroji mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian yang berada di bawah Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan para pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

3.000 Lebih Dapur MBG Ditutup: Ini Kriteria Bermasalah, Cara Cegah, dan Sanksi Jera yang Diperlukan
Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang Bikin Betah Pembeli Saat Mengantri
Gotong Royong Literasi, Lapas Cipinang Terima Ribuan Buku untuk Bangun Harapan Warga Binaan
Bangun Sinergitas Dunia Pendidikan, SMPN 1 Petarukan Gelar Silaturahmi
Kampung Unik di Pemalang, Tiap Rumah Miliki Jembatan
PKBM Warga Mandiri Lapas Cipinang Wujudkan Pembelajaran Berbasis Kewirausahaan
Bupati Pemalang Tegaskan Zero Tolerance Titip-Murid di SPMB 2026, Teken Fakta Integritas Bersama Kepala Sekolah
Berita Penting: Seluruh Pucuk Pimpinan Badan Gizi Nasional Resmi Dicopot Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:36 WIB

3.000 Lebih Dapur MBG Ditutup: Ini Kriteria Bermasalah, Cara Cegah, dan Sanksi Jera yang Diperlukan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:13 WIB

Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang Bikin Betah Pembeli Saat Mengantri

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Gotong Royong Literasi, Lapas Cipinang Terima Ribuan Buku untuk Bangun Harapan Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:56 WIB

Bangun Sinergitas Dunia Pendidikan, SMPN 1 Petarukan Gelar Silaturahmi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:48 WIB

Kampung Unik di Pemalang, Tiap Rumah Miliki Jembatan

Berita Terbaru