Makassar — Warga Makassar dihebohkan dengan temuan sebuah kendaraan kredit macet yang diduga digunakan oleh seorang oknum polisi. Peristiwa ini kembali menyoroti isu penyalahgunaan jabatan dan integritas aparat, memicu perhatian publik dan pihak perusahaan pembiayaan.
Menurut keterangan Rinto dan rekan-rekannya, perwakilan PT Indomobil Finance Makassar, kendaraan roda empat jenis Honda Mobilio ditemukan terparkir di Jalan Bonto Tangga, Manuruki saat dilakukan pengecekan Mobil tersebut tercatat tengah dalam proses kredit macet dari debitur bernama Muhlis Usulu, warga Kota Mobagu, Sulawesi Utara, dengan nomor kontrak 6001900561 dan nomor mesin L15Z156202171 berwarna hitam.
Yang mengejutkan, kendaraan itu berada dalam penguasaan seorang pria bernama Riyan, yang mengaku sebagai anggota polisi dan menyatakan dirinya bertugas di Propam Polres Barru. Temuan ini sontak menimbulkan dugaan bahwa kendaraan bermasalah tersebut telah dimanfaatkan secara tidak semestinya.
Saat dikonfirmasi langsung, Riyan memberikan penjelasan bahwa ia hanya menggunakan mobil tersebut untuk mengantar orang tuanya berobat di Makassar. Ia juga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik kakaknya yang bertugas di salah satu Polsek, dan ia mengaku tidak mengetahui soal status kredit macet mobil tersebut.
Meski begitu, pihak PT Indomobil Finance menilai bahwa temuan ini tetap membutuhkan klarifikasi menyeluruh dari institusi terkait, mengingat adanya potensi penyalahgunaan kendaraan yang sedang dalam sengketa kredit.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Barru guna memastikan kebenaran klaim serta langkah yang akan diambil institusi. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi.
Penulis : Dian







