Jejak Korupsi BLUD RSUD Mohammad Zyn Sampang, Kejari Periksa Bupati dan Sekda

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOROTAN PUBLIK — Bupati Sampang Slamet Junaidi (kanan) berada di lingkungan Kejari Sampang saat proses penyidikan dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang ditaksir merugikan negara Rp3,3 miliar

SOROTAN PUBLIK — Bupati Sampang Slamet Junaidi (kanan) berada di lingkungan Kejari Sampang saat proses penyidikan dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang ditaksir merugikan negara Rp3,3 miliar

SAMPANG, Detikzone.id — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kian memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, memeriksa Bupati Sampang Slamet Junaidi pada Selasa (16/12/2025).

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penyelewengan keuangan BLUD yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025.

Tak hanya Bupati, Kejari Sampang juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut. Ia menyatakan, pemanggilan dilakukan untuk memperdalam materi penyidikan yang tengah berjalan.

“Selain Bupati, yang juga kami panggil untuk diperiksa adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang,” ujar Fadhilah Helmi kepada wartawan di Sampang, Selasa malam.

Bupati Slamet Junaidi tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 14.04 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Fadhilah Helmi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi sekaligus pelapor atas dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

“Beliau diperiksa sebagai saksi dan juga sebagai pihak yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi keuangan BLUD RSUD,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Sampang telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan serta aliran keuangan BLUD rumah sakit tersebut. Para saksi berasal dari berbagai unsur, termasuk internal RSUD dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan keuangan BLUD.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi membenarkan kehadirannya di Kejari Sampang untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD yang sebelumnya ia sampaikan.

“Saya datang sebagai saksi sekaligus pelapor. Laporan ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang,” ujar Slamet Junaidi yang akrab disapa Haji Idi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat indikasi penggelapan pajak atau penyalahgunaan keuangan BLUD yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial W.

Dalam pemeriksaan tersebut, Haji Idi mengaku juga menanyakan langsung kepada penyidik terkait perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkannya sekitar lima bulan lalu.

“Saya konsisten hanya pada laporan itu. Saya berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi dan opini publik yang negatif,” tegasnya.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang, nilai dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Rumah Jadi Abu dalam Sekejap, Pemkab Sumenep dan Baznas Hadir Berikan Bantuan Rp30 Juta
Kejar Target MCP KPK, Sekda Ugas: Perbaikan Tata Kelola Bukan Sekadar Mengincar Angka
Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep
Tinggalkan Alasan Usia, Pemkab Probolinggo Desak ASN Adaptif Hadapi Era Digital
Jarak Ratusan Meter Tetap Tersingkir, Jalur Domisili PPDB SMA Negeri Dinilai Hanya Formalitas
Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa
KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut
Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:11 WIB

Rumah Jadi Abu dalam Sekejap, Pemkab Sumenep dan Baznas Hadir Berikan Bantuan Rp30 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:56 WIB

Kejar Target MCP KPK, Sekda Ugas: Perbaikan Tata Kelola Bukan Sekadar Mengincar Angka

Senin, 15 Juni 2026 - 23:01 WIB

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 21:03 WIB

Tinggalkan Alasan Usia, Pemkab Probolinggo Desak ASN Adaptif Hadapi Era Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 14:21 WIB

Jarak Ratusan Meter Tetap Tersingkir, Jalur Domisili PPDB SMA Negeri Dinilai Hanya Formalitas

Berita Terbaru