Kasus Dugaan Salah Tangkap Anggota Resmob Blitar Disidang, Sejumlah Personel Dimutasi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan anggota Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Blitar kini memasuki tahapan sidang etik. Proses pemeriksaan internal tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan penegakan disiplin dan profesionalisme di tubuh kepolisian.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan disiplin internal, Polres Blitar telah melaksanakan proses sidang terhadap pihak-pihak yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Si propam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rabu (17/12/2025).

Dalam pelaksanaan sidang disiplin anggota Polri tersebut, sidang turut dihadiri oleh pelapor atas nama saudara F yang didampingi oleh penasihat hukumnya sebagai bagian dari keterbukaan proses penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penanganan perkara tersebut, terduga terlapor dengan inisial Aiptu K dikenakan penempatan khusus (patsus) guna kepentingan pemeriksaan. Selain itu, yang bersangkutan juga sebelumnya telah dimutasikan keluar fungsi reserse kriminal ke tingkat Polsek sebagai bagian dari langkah netralitas selama proses berlangsung. Sementara itu, tiga terlapor lainnya menjalani proses pendisiplinan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan yang dinilai tidak profesional tersebut.

Permohonan maaf secara khusus disampaikan kepada saudara F dan keluarga, yang sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam suatu perkara berdasarkan keterangan awal, namun dalam proses selanjutnya tidak terbukti.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal, serta peningkatan kinerja Polres Blitar, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan hukum.

Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, objektif, dan humanis.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep
Tak Terduga, Pembakaran Rumput untuk Usir Nyamuk Berujung Kebakaran di Guluk-Guluk
Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian, TNI-Polri dan Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana
Satreskrim dan Pemkab Sumenep Turun Bersama, Aktivitas Tambang MBLB Jadi Sasaran Pengawasan
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Dua Pejabat Ditjenpas Sidak Dapur hingga Klinik Rutan Jakarta Pusat
Polres Kediri Kota PTDH Satu Personel yang Terbukti Langgar Etik dan Kasus Narkoba
Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Pengurus Surau Arbaabul Amin

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep

Rabu, 4 November 2026 - 21:25 WIB

Tak Terduga, Pembakaran Rumput untuk Usir Nyamuk Berujung Kebakaran di Guluk-Guluk

Rabu, 4 November 2026 - 19:17 WIB

Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian, TNI-Polri dan Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana

Rabu, 4 November 2026 - 19:14 WIB

Satreskrim dan Pemkab Sumenep Turun Bersama, Aktivitas Tambang MBLB Jadi Sasaran Pengawasan

Rabu, 4 November 2026 - 18:36 WIB

Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru