SUMENEP – Pentingnya pemahaman hukum bagi aparat penegak hukum di Sumenep menjadi sorotan utama dalam kegiatan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait KUHP dan KUHAP baru, yang digelar Selasa (23/12/2025) di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.
Kegiatan ini dipelopori Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., dan melibatkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta jajaran Polres Sumenep.
Tujuannya adalah memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antar APH agar penegakan hukum berjalan profesional, adil, dan berlandaskan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan pentingnya komunikasi antar aparat penegak hukum.
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi forum strategis untuk saling bertukar pikiran agar tujuan hukum tercapai dan kesalahan akibat miskomunikasi bisa dihindari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel, terutama penyidik, memahami perubahan regulasi, termasuk perluasan kewenangan penasihat hukum dan objek praperadilan.
“Ketidaktahuan bisa menjadi celah masalah hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar dan jangan ragu bertanya,” tegas AKBP Rivanda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri sebagai sarana penyamaan persepsi. Kapolres berharap seluruh unsur CJS semakin solid dalam menjalankan tugas, menjaga kamtibmas, dan menegakkan hukum yang profesional di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Redaksi








