Saat BSPS Ditangani Kilat, Kasus Dugaan Korupsi KPU Sumenep Membeku dan Picu Tekanan Publik terhadap Kejati Jatim

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep senilai Rp1,2 miliar kian memantik kegelisahan publik. Sudah enam bulan berstatus penyidikan, lebih dari 40 saksi diperiksa, namun hingga kini satu pun tersangka tak kunjung diumumkan.

Kondisi ini mendorong desakan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) turun tangan, bahkan mengambil alih penanganan perkara yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Minggu (1/2/2026).

Di bawah komando Agus Sahat ST, SH, MH, Kejati Jatim dinilai tak bisa lagi tinggal diam menyaksikan penyidikan yang terkesan jalan di tempat di Kejari Sumenep yang kini dipimpin Nislianudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, sejak Agustus 2025, perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sebuah fase krusial yang semestinya mengarah pada penetapan tersangka.

Namun hingga awal Februari 2026, publik justru disuguhi kesunyian hukum. Tak ada kepastian. Tak ada kejelasan. Hanya deretan pemeriksaan yang seolah berhenti di ruang gelap tanpa ujung.

Ironi semakin terasa ketika kasus ini dibandingkan dengan penanganan perkara korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep. Dalam kasus BSPS, Kejati Jatim bergerak agresif, membongkar jaringan mafia dan menetapkan lima tersangka tanpa berlarut-larut. Dua perkara besar, dua wajah penegakan hukum yang sangat berbeda.

Kontras inilah yang memantik pertanyaan keras di tengah masyarakat:
apakah kasus KPU Sumenep sedang “dipelihara”, atau sengaja diperlambat?
Alasan klasik kembali dikedepankan.

Jaksa disebut masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK atau BPKP. Di sisi lain, rumitnya mata rantai birokrasi pengadaan logistik Pemilu yang melibatkan komisioner lama, sekretariat, hingga pihak ketiga kerap dijadikan tameng kehati-hatian.

Namun bagi publik, kehati-hatian yang berlarut-larut justru terasa sebagai ketiadaan keberanian.

Belajar dari keberhasilan penanganan kasus BSPS, intervensi Kejati Jatim terbukti efektif. Langkah tegas dari tingkat provinsi dinilai mampu memotong tekanan lokal dan mempercepat proses penegakan hukum.

“Jika Kejari Sumenep terus bersembunyi di balik dalih teknis tanpa kepastian hukum, maka melimpahkan kasus ini ke Kejati Jatim adalah keniscayaan demi menjaga marwah hukum,” tegas Zamrud Khan, SH, Direktur Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM).

Menurutnya, Kejaksaan kini berada di bawah sorotan moral publik. Tidak cukup hanya bekerja, tetapi harus terlihat bekerja secara adil dan tegas. Jika kasus BSPS bisa dituntaskan hingga penetapan tersangka, mengapa kasus KPU Sumenep yang telah melalui penggeledahan dan pengumpulan buktijustru tampak adem ayem dan senyap?

Jika kebekuan ini terus dibiarkan, perkara logistik KPU Sumenep berpotensi menjadi catatan hitam penegakan hukum Pemilu, sekaligus menambah daftar panjang kasus korupsi yang menggantung tanpa kepastian.

Sementara itu, Detikzone.id terus melakukan penelusuran mendalam serta berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Sumenep terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU Sumenep yang kini menjadi sorotan luas masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!
Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan
Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45 WIB

Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:46 WIB

MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Perjalanan Konflik KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:38 WIB