SITUBONDO – Dua unit rumah di Perumahan PG Asembagus, Kabupaten Situbondo, dilalap si jago merah pada Selasa (13/1/2026) pagi. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp80 juta.
Dua rumah yang terdampak kebakaran diketahui milik Yoga dan Hendrik, warga setempat yang rumahnya berdempetan. Saat peristiwa terjadi, Hendrik diketahui sedang menginap di rumah mertuanya, sementara Yoga berada di dalam rumah dan menyadari api mulai membesar.
Beruntung,
Yoga berhasil menyelamatkan diri dan segera menghubungi Hendrik untuk memberitahukan kondisi rumahnya yang terbakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pos jaga PG Asembagus. Informasi kemudian diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
Dengan dibantu warga sekitar, petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.15 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kedua rumah mengalami kerusakan berat. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik di dalam rumah.
Warga juga diimbau untuk rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik, serta menghindari penggunaan listrik yang berlebihan agar tidak membebani jaringan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat demi mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Penulis : Anton







