PWOIN Apresiasi Respons Polda Jabar, Dorong Pengungkapan Dugaan Penyelewengan Dana LASQI

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – 16 Januari 2026 — Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh DPC PWOIN Kabupaten Bogor bersama LBH Arjuna terkait pelaporan dugaan penyelewengan dana kegiatan Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) ke Polda Jawa Barat.

Ketua Umum PWOIN, Harun, ST., SH., M.I.Kom, menilai pelaporan tersebut sebagai bagian dari partisipasi publik yang konstruktif dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari dana negara.

“Langkah ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif. PWOIN percaya Polda Jabar memiliki kapasitas dan integritas untuk mengungkap fakta secara terang,” ujar Harun dalam pernyataan resminya, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyelewengan dana tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan LASQI yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Harun menegaskan, pengawalan kasus ini justru menjadi kesempatan bagi Polri untuk menunjukkan komitmen transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, keterbukaan masyarakat dan insan pers dalam melaporkan dugaan penyimpangan anggaran merupakan bentuk kepercayaan terhadap institusi kepolisian, bukan tekanan. Oleh karena itu, PWOIN mengapresiasi sikap Polda Jabar yang telah menerima laporan tersebut secara terbuka.

“Kami melihat respons Polda Jabar sebagai sinyal positif bahwa Polri hadir dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

PWOIN juga menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyelidikan dengan memberikan data, informasi, maupun keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh penyidik, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Harun mengajak masyarakat dan seluruh elemen sipil untuk menjadikan mekanisme hukum sebagai jalan utama dalam menyikapi dugaan penyimpangan anggaran.

“Keberanian melapor adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat. Ketika masyarakat dan Polri berjalan seiring, maka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin kuat,” pungkasnya.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Lawan Rentenir dan Perkuat UMKM, TPAKD Sumenep Gaspol Program Keuangan 2026
NU Bukan Komoditas! Muktamar Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Kamis, 16 April 2026 - 14:11 WIB

Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB