SUMENEP — Pendopo Agung Keraton Sumenep menjadi saksi pelantikan lima komisioner terpilih Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029. Salah satunya adalah Kamarullah, S.H., M.H, pengacara yang dikenal sebagai inspirasi bagi generasi muda, yang kini resmi mengemban amanah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dan dihadiri Wakil Bupati, anggota Forkopimda, pejabat Sekretariat Daerah, para asisten, pimpinan OPD, Camat, serta tamu undangan.
Suasana khidmat menyelimuti pendopo saat para komisioner mengucapkan sumpah untuk mengabdi bagi kepentingan masyarakat dan bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kegiatan pelantikan dapat berjalan lancar.
Calon pemimpin masa depan Jatim ini menekankan bahwa amanah para komisioner bukanlah tanggung jawab ringan. Dibutuhkan integritas, independensi, profesionalisme, dan keberanian moral untuk menjalankan tugas, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi, mendorong kepatuhan badan publik, dan mengedukasi masyarakat mengenai hak memperoleh informasi.
“Keberadaan Komisi Informasi menjadikan lembaga ini strategis untuk menjamin hak masyarakat sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman, melainkan kekuatan untuk membangun kepercayaan publik,” tegas Bupati Fauzi, Jumat, 23 Januari 2026.
Kamarullah, S.H., M.H, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan hak publik dan memberi inspirasi bagi generasi muda, kini menghadapi tantangan baru.
Dengan pengalamannya di bidang hukum, ia diharapkan mampu menegakkan independensi, keadilan, dan akuntabilitas publik secara konsisten.
Bupati Fauzi juga menekankan empat harapan utama bagi komisioner baru.
Pertama, mendorong peningkatan kepatuhan badan publik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi. Kedua, memperkuat fungsi mediasi dan ajudikasi sengketa informasi secara adil, cepat, dan transparan.
Ketiga, menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya keterbukaan.
Keempat, menjaga integritas dan independensi, tidak terpengaruh kepentingan pribadi, kelompok, maupun tekanan pihak manapun.
Pelantikan Kamarullah dan rekan-rekannya menandai tonggak penting bagi Kabupaten Sumenep dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas pemerintahan, dan integritas birokrasi.
Momentum ini juga menjadi inspirasi bagi generasi muda bahwa dedikasi, integritas, dan keberanian moral dapat diwujudkan dalam pengabdian nyata bagi masyarakat.
Penulis : Redaksi








