Cukai Rokok: Antara Target dan Beban Rakya

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo- Di balik capaian fantastis penerimaan negara sebesar 226 T di tahun 2024 memang menggambarkan keberhasilan gemilang negara dalam sektor pendapatan. Tetapi pertanyaan yang paling krusial, siapa sosok yang paling berperan penting? Jawabannya, buruh dan petani tembakau, dan jutaan karyawan pabrik rokok yang nasibnya kini semakin terpinggirkan.

Pemerintah Indonesia berencana menambah satu lapisan tarif cukai rokok untuk menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem yang legal. Lapisan tarif baru ini akan lebih mahal dari sigaret kretek tangan (SKT) tetapi lebih murah dari sigaret kretek mesin (SKM).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan perlu dimatangkan, termasuk besaran tarif ideal. Penambahan lapisan tarif cukai rokok ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan mengubah peta persaingan emiten rokok, terutama pada segmen rokok low hingga ultra-low. Produsen rokok dengan portofolio rokok murah yang dikelola dalam skala besar berpotensi memperoleh manfaat lebih besar.

Namun, menurut Khalilur, Owner Perusahaan Rokok Bintang Sembilan, kebijakan ini dapat membebani rakyat, terutama mereka yang memiliki pendapatan rendah. “Cukai rokok harusnya tidak hanya fokus pada target penerimaan, tapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Khalilur juga menyatakan bahwa masalah sesungguhnya adalah sudut pandang negara yang menyamakan struktur industri antara produksi rokok rakyat dan produksi rokok konglomerat.

“Kebijakan ini akan membuat produsen rokok kecil dan menengah kesulitan bersaing dengan konglomerat,” tambahnya.

“Kami mengakui bahwa secara administratif negara sudah membangun sistem pemesanan cukai rokok yang tertib dan modern, mulai dari pengawasannya yang berlapis-lapis, berbasis digital, terhubung antara pusat dan daerah, transparan. Namun, tata kelola yang tidak serta merta ada keberpihakan kepada industri rokok rakyat, khususnya SKT (Sigaret Kretek Tangan),” lanjut Khalilur.

Menuruntya, SKT adalah denyut jantung utama bagi produksi rokok rakyat. SKT menghidupi buruh dan petani tembakau.

“Maka ketika cukai SKT dibatasi, berimplikasi langsung pada petani dan buruh tembakau, karyawan di rumahkan, dan lain-lain,” tambah Khalilur.

Ironi muncul ketika menyamaratakan pembatasan, padahal banyak pelaku usaha yang taat dan patuh hukum. Pemerintah seharusnya membenahi, bukan membatasi.

Dalam konteks ini, perlu dipertimbangkan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesehatan masyarakat.

“Cukai rokok dapat menjadi instrumen untuk mengurangi konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja dan kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani rakyat dan justru meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penambahan lapisan tarif cukai rokok harus diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan peningkatan akses ke program berhenti merokok.

Kebijakan ini juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menyebabkan kenaikan harga rokok yang berlebihan dan membebani konsumen.

Dalam jangka panjang, pemerintah harus mempertimbangkan strategi yang lebih komprehensif untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Ini termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat, peningkatan akses ke program berhenti merokok, dan pengembangan alternatif ekonomi bagi petani tembakau dan produsen rokok kecil.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Panen 5.400 Semangka Golden di Lapas Pamekasan, Program Ayunda Sejahtera Dorong Warga Binaan Mandiri
Jeritan Petani Bawang Merah Probolinggo Tercekik Plasi 35 Persen, DKUPP dan Diperta Malah Saling Lempar?
Hadiri JJS Soft Opening Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan, Haji Her Borong 2 Kg Emas dan Kenang Jasa Bang Ali dalam Perjalanan Suksesnya
Haji Her dan Haji Ali Zainal Abidin Gratiskan UMKM untuk Ribuan Peserta JJS di Soft Opening Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan
JJS Berhadiah Paket Umrah Bikin Ribuan Warga Membludak, Soft Opening Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan Catat Penjualan 6,7 Kg Emas, Hasil untuk Yatim dan Dhuafa
Tak Sekadar Hadiri JJS, Haji Her Borong 2 Kg Emas di Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan, Kenang Masa Lalu sebagai Anak Yatim
Kunjungi Stan Arinna di Madura Culture Festival, Bupati Sumenep Borong Roti Arinna Bakery, Wujud Dukungan terhadap Produk Lokal
Tinjau Stan Bank Jatim di MCF 2026, Bupati Sumenep Dorong Transformasi Digital dan Layanan Keuangan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:09 WIB

Panen 5.400 Semangka Golden di Lapas Pamekasan, Program Ayunda Sejahtera Dorong Warga Binaan Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 11:55 WIB

Jeritan Petani Bawang Merah Probolinggo Tercekik Plasi 35 Persen, DKUPP dan Diperta Malah Saling Lempar?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Hadiri JJS Soft Opening Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan, Haji Her Borong 2 Kg Emas dan Kenang Jasa Bang Ali dalam Perjalanan Suksesnya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Haji Her dan Haji Ali Zainal Abidin Gratiskan UMKM untuk Ribuan Peserta JJS di Soft Opening Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:27 WIB

JJS Berhadiah Paket Umrah Bikin Ribuan Warga Membludak, Soft Opening Central 88 Gold and Jewellery Pamekasan Catat Penjualan 6,7 Kg Emas, Hasil untuk Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru