Cukai Rokok: Antara Target dan Beban Rakya

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo- Di balik capaian fantastis penerimaan negara sebesar 226 T di tahun 2024 memang menggambarkan keberhasilan gemilang negara dalam sektor pendapatan. Tetapi pertanyaan yang paling krusial, siapa sosok yang paling berperan penting? Jawabannya, buruh dan petani tembakau, dan jutaan karyawan pabrik rokok yang nasibnya kini semakin terpinggirkan.

Pemerintah Indonesia berencana menambah satu lapisan tarif cukai rokok untuk menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke sistem yang legal. Lapisan tarif baru ini akan lebih mahal dari sigaret kretek tangan (SKT) tetapi lebih murah dari sigaret kretek mesin (SKM).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan perlu dimatangkan, termasuk besaran tarif ideal. Penambahan lapisan tarif cukai rokok ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan mengubah peta persaingan emiten rokok, terutama pada segmen rokok low hingga ultra-low. Produsen rokok dengan portofolio rokok murah yang dikelola dalam skala besar berpotensi memperoleh manfaat lebih besar.

Namun, menurut Khalilur, Owner Perusahaan Rokok Bintang Sembilan, kebijakan ini dapat membebani rakyat, terutama mereka yang memiliki pendapatan rendah. “Cukai rokok harusnya tidak hanya fokus pada target penerimaan, tapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Khalilur juga menyatakan bahwa masalah sesungguhnya adalah sudut pandang negara yang menyamakan struktur industri antara produksi rokok rakyat dan produksi rokok konglomerat.

“Kebijakan ini akan membuat produsen rokok kecil dan menengah kesulitan bersaing dengan konglomerat,” tambahnya.

“Kami mengakui bahwa secara administratif negara sudah membangun sistem pemesanan cukai rokok yang tertib dan modern, mulai dari pengawasannya yang berlapis-lapis, berbasis digital, terhubung antara pusat dan daerah, transparan. Namun, tata kelola yang tidak serta merta ada keberpihakan kepada industri rokok rakyat, khususnya SKT (Sigaret Kretek Tangan),” lanjut Khalilur.

Menuruntya, SKT adalah denyut jantung utama bagi produksi rokok rakyat. SKT menghidupi buruh dan petani tembakau.

“Maka ketika cukai SKT dibatasi, berimplikasi langsung pada petani dan buruh tembakau, karyawan di rumahkan, dan lain-lain,” tambah Khalilur.

Ironi muncul ketika menyamaratakan pembatasan, padahal banyak pelaku usaha yang taat dan patuh hukum. Pemerintah seharusnya membenahi, bukan membatasi.

Dalam konteks ini, perlu dipertimbangkan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesehatan masyarakat.

“Cukai rokok dapat menjadi instrumen untuk mengurangi konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja dan kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani rakyat dan justru meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penambahan lapisan tarif cukai rokok harus diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan peningkatan akses ke program berhenti merokok.

Kebijakan ini juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menyebabkan kenaikan harga rokok yang berlebihan dan membebani konsumen.

Dalam jangka panjang, pemerintah harus mempertimbangkan strategi yang lebih komprehensif untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Ini termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat, peningkatan akses ke program berhenti merokok, dan pengembangan alternatif ekonomi bagi petani tembakau dan produsen rokok kecil.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Resto Lotus Sumenep Jadi Rumah Kebersamaan, Temu Kenal Formara Unair Rajut Solidaritas Taretan
DBHCHT Dinilai Belum Berkeadilan, Owner CV Ayunda Pamekasan H. Bambang Budianto Minta Madura Tak Lagi Dianaktirikan
Lotus Sumenep Tak Lagi Sekadar Tempat Kuliner, Kini Jadi Pusat Edukasi Bisnis Digital Lewat Sekolah Bisnis
Gus Qowim Buka Kediri Beauty Fest 2026, Dorong Industri Kecantikan dan UMKM Kreatif di Kota Kediri
Kesempatan Emas! DRT Exclusive Rekrut Salesman Motoris di Sumenep, Simak Syarat dan Benefitnya
Soft Opening, HM Cafe & Billiard Sumenep Diharapkan Jadi Khazanah Lahirnya Atlet Biliar dan Penggerak Ekonomi Daerah
Melalui Pendataan Berkala dan Akurat, Pemdes Tobai Tengah Sampang Hadirkan Bantuan yang Lebih Merata
Kampung Semarak DRT Hadir di Sumenep, Sajikan Hiburan Gratis, Bazar UMKM, dan Doorprize Meriah

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:49 WIB

Resto Lotus Sumenep Jadi Rumah Kebersamaan, Temu Kenal Formara Unair Rajut Solidaritas Taretan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

DBHCHT Dinilai Belum Berkeadilan, Owner CV Ayunda Pamekasan H. Bambang Budianto Minta Madura Tak Lagi Dianaktirikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:01 WIB

Lotus Sumenep Tak Lagi Sekadar Tempat Kuliner, Kini Jadi Pusat Edukasi Bisnis Digital Lewat Sekolah Bisnis

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Gus Qowim Buka Kediri Beauty Fest 2026, Dorong Industri Kecantikan dan UMKM Kreatif di Kota Kediri

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:02 WIB

Kesempatan Emas! DRT Exclusive Rekrut Salesman Motoris di Sumenep, Simak Syarat dan Benefitnya

Berita Terbaru