SAMPANG, Detikzone.id – Jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Trapang dan Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kini berubah bak jalur maut. Lubang menganga, permukaan jalan bergelombang, hingga lumpur licin saat hujan menjadi pemandangan sehari-hari.
Ironisnya, kerusakan parah ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi nyata dari Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (03/02/2026).
Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi dan aktivitas warga justru menjelma ancaman keselamatan. Pengendara roda dua menjadi kelompok paling rentan, terlebih saat malam hari dan musim hujan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah kondisi tersebut, warga mencium aroma kuat kelalaian dan pembiaran. Mereka menduga, kerusakan jalan tak lepas dari aktivitas tambang galian C milik PT Sinar Batu Perkasa (PT SBP) yang beroperasi di Desa Asem Jaran.
Hampir setiap hari, truk-truk raksasa bermuatan material tambang melintasi jalan poros kabupaten itu. Muatan berat, frekuensi tinggi, dan minim pengawasan dituding menjadi kombinasi mematikan yang mempercepat kehancuran badan jalan.
“Truk keluar-masuk tidak kenal waktu. Jalan hancur, tapi perusahaan seolah tutup mata. Kami yang setiap hari lewat jadi korban,” ujar seorang warga Desa Trapang, yqng enggan disebut namanya.
Warga menilai, hingga kini tidak terlihat tanggung jawab konkret dari pihak perusahaan atas kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan.
Kondisi ini memicu kemarahan dan rasa ketidakadilan, karena masyarakat harus menanggung risiko, sementara aktivitas tambang tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Situasi tersebut mendorong warga mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kecamatan Banyuates, serta Polres Sampang untuk tidak sekadar diam. Mereka menuntut tindakan tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas galian C hingga ada kejelasan tanggung jawab perbaikan jalan.
Di sisi lain, pihak PT SBP melalui H. Marku memberikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut tidak ada keluhan dari masyarakat dan menilai kerusakan jalan merupakan persoalan umum di Kabupaten Sampang.
“Tidak ada keluhan dari masyarakat, Mas. Jalan rusak itu sudah umum di Kabupaten Sampang, dinikmati bersama dan dirasakan bersama, bukan semata-mata karena satu perusahaan. Sekarang sedang ada perbaikan pengaspalan secara gotong royong, jika berkenan menyumbang dipersilakan,” tulisnya.
Namun, pernyataan tersebut justru berseberangan dengan realitas di lapangan. Warga mengaku keluhan sudah lama disuarakan, tetapi kondisi jalan tetap dibiarkan rusak parah, sementara lalu lintas truk tambang terus beroperasi.
Kapolsek Banyuates, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa informasi yang ia terima menyebutkan perbaikan jalan akan dilakukan secara swadaya.
“Kalau soal jalan rusak, informasinya akan diperbaiki secara swadaya. Terkait aktivitas galian C, akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Camat Banyuates, Moh. Imam, menegaskan bahwa pengelola tambang tidak boleh cuci tangan atas dampak aktivitas usahanya. Menurutnya, kesadaran dan tanggung jawab terhadap fasilitas umum merupakan kewajiban moral dan sosial yang tak bisa diabaikan.
Penulis : Anam Sakti







