Waspadai Pesan Tilang ETLE Palsu, Polda Jateng Tegaskan Pemberitahuan Resmi Hanya Lewat Surat ke Rumah

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id — Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan singkat berisi tagihan denda tilang elektronik (ETLE) yang beredar melalui SMS maupun WhatsApp.

Pesan tersebut umumnya menyertakan tautan tidak resmi dan diduga kuat merupakan modus penipuan digital yang mengatasnamakan institusi kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa pemberitahuan pelanggaran ETLE tahap awal tidak pernah disampaikan melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistem resmi ETLE hanya mengirimkan surat fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi sebagai bentuk pemberitahuan awal pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Masyarakat yang menerima surat tersebut kemudian diminta melakukan konfirmasi melalui laman resmi milik Polri atau datang langsung ke posko layanan ETLE di kantor kepolisian terdekat.

Proses konfirmasi ini bertujuan memastikan kebenaran data pelanggaran sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk menindaklanjuti prosedur penyelesaian tilang secara sah.

Salah satu warga Semarang, Wahyu (37), mengaku pernah menerima pesan singkat yang berisi ancaman pemblokiran STNK dan permintaan pembayaran denda.

Namun, ia memilih mengabaikan pesan tersebut hingga akhirnya memperoleh surat resmi dari kepolisian yang memuat detail pelanggaran, termasuk lokasi dan dokumentasi foto dari kamera ETLE.

Setelah itu, Wahyu mendatangi ruang pelayanan konfirmasi di Kantor Ditlantas Polda Jateng untuk memastikan data dan menyelesaikan proses administrasi.

Petugas pelayanan ETLE menjelaskan bahwa setelah data pelanggaran diverifikasi, petugas akan menerbitkan kode pembayaran BRIVA sebagai sarana pelunasan denda tilang melalui bank.

Pesan singkat resmi dari kepolisian baru akan dikirimkan setelah tahap konfirmasi selesai dan hanya berisi informasi pembayaran yang jelas serta tautan resmi milik Polri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pesan penipuan biasanya memiliki ciri khas, seperti dikirim dari nomor pribadi, menggunakan kalimat bernada ancaman, dan memaksa penerima mengakses tautan mencurigakan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik, tidak membuka tautan yang tidak jelas sumbernya, serta segera menghapus atau melaporkan pesan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga pertengahan Februari, kepolisian juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Selain mengajak pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi digital agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu tilang elektronik.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Polres Situbondo Redam Dendam Tawuran Remaja dengan Restorative Justice
Koperasi Desa Jadi Pusat Syiar Ramadhan, Dandim Pamekasan Resmikan Lomba Tahfidz Al-Qur’an
Oknum TNI Dilaporkan ke Polisi Militer, Diduga Lecehkan Karya Jurnalis Usai Bongkar Arisan Online di Makassar
Polda Sulsel Pastikan Laporan Arisan Online Diproses, Pelapor Apresiasi Profesionalisme Polisi
Lewat TMMD ke-127, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Mandala Sumenep
Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Ramp Check
Kerja Nyata di Rubaru, TMMD 127 untuk Sumenep
Curas di Kalinganyar Sumenep Terungkap Cepat, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:07 WIB

Polres Situbondo Redam Dendam Tawuran Remaja dengan Restorative Justice

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:16 WIB

Koperasi Desa Jadi Pusat Syiar Ramadhan, Dandim Pamekasan Resmikan Lomba Tahfidz Al-Qur’an

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:39 WIB

Oknum TNI Dilaporkan ke Polisi Militer, Diduga Lecehkan Karya Jurnalis Usai Bongkar Arisan Online di Makassar

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:19 WIB

Polda Sulsel Pastikan Laporan Arisan Online Diproses, Pelapor Apresiasi Profesionalisme Polisi

Senin, 16 Februari 2026 - 19:40 WIB

Lewat TMMD ke-127, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Mandala Sumenep

Berita Terbaru