Pemalang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi 7 (tujuh) orang pegawai pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Rutan Pemalang dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, selaku pembina apel.
Upacara penyematan tanda kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan dengan prosesi penyematan tanda pangkat oleh Kepala Rutan kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Pemalang menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, melainkan juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan kenaikan pangkat ini, bertambah pula tanggung jawab dan tuntutan kinerja. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai Kementerian dan prinsip pemasyarakatan, serta terus mendukung terwujudnya tata kelola yang akuntabel dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa bangga, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Pemalang semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.( Ragil).
Penulis : Ragil







