OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Perintahkan Penguatan Integritas Kepala Daerah

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memicu perhatian luas di Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah KPK lebih dulu menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo, dalam perkara berbeda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh kabupaten dan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini berjalan di KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK. Peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ahmad Luthfi menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, ia terus mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Ia meminta seluruh kepala daerah fokus melayani masyarakat serta menghindari praktik yang melanggar hukum.

Menurutnya, komitmen membangun birokrasi bersih tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab pribadi setiap pejabat.

“Kita ingin birokrasi yang profesional dan taat aturan. Semua kembali pada integritas masing-masing individu,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan serta ajudannya di wilayah Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Petugas membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (Mualim)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan, Kantor Hukum Yakuza Maneges Resmi Dampingi Korban Lapor ke Polres Kediri
Jumat ASRI Jadi Gerakan Bersama, Bupati Achmad Fauzi Ajak Warga Rawat Wajah Sumenep
Bangun Kesadaran Jaga Sungai, Mbak Wali Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sungai Kedak
Sengketa Lahan Banjarmlati Memanas, GRIB Jaya Tantang Pemkot Kediri Buka-Bukaan Data
Menuju Kota Berdaya Saing, Kediri Resmikan Payung Hukum Pelestarian Budaya dan Smart City
Jurus Pamungkas Dinkes Probolinggo, Perkuat Posyandu sebagai Benteng Utama Kesehatan Masyarakat
Tradisi Kirab Pusaka Sumenep Hidupkan Kembali Nilai-Nilai Leluhur Keraton
Perkuat Kecakapan Finansial Perempuan, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Edukasi SICANTIK

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:28 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Arisan, Kantor Hukum Yakuza Maneges Resmi Dampingi Korban Lapor ke Polres Kediri

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:29 WIB

Jumat ASRI Jadi Gerakan Bersama, Bupati Achmad Fauzi Ajak Warga Rawat Wajah Sumenep

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bangun Kesadaran Jaga Sungai, Mbak Wali Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sungai Kedak

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:52 WIB

Sengketa Lahan Banjarmlati Memanas, GRIB Jaya Tantang Pemkot Kediri Buka-Bukaan Data

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Menuju Kota Berdaya Saing, Kediri Resmikan Payung Hukum Pelestarian Budaya dan Smart City

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Perjalanan Konflik KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:38 WIB