OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Perintahkan Penguatan Integritas Kepala Daerah

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memicu perhatian luas di Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah KPK lebih dulu menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo, dalam perkara berbeda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh kabupaten dan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini berjalan di KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK. Peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ahmad Luthfi menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, ia terus mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Ia meminta seluruh kepala daerah fokus melayani masyarakat serta menghindari praktik yang melanggar hukum.

Menurutnya, komitmen membangun birokrasi bersih tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab pribadi setiap pejabat.

“Kita ingin birokrasi yang profesional dan taat aturan. Semua kembali pada integritas masing-masing individu,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan serta ajudannya di wilayah Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Petugas membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (Mualim)

Berita Terkait

DPRD Sumenep Tegaskan Langkah Regulasi Daerah, 9 Raperda Disepakati Bersama
Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip
Anggaran Belanja Iklan DPRD Probolinggo Tembus Setengah Miliar, Sekwan Mengaku “Sudah Ada Yang Atur”
Kontrak 2.725 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Diperpanjang, BKPSDM: Disiplin Dulu, Peluang Penuh Waktu Menanti di 2027
Bupati Sumenep Sukses Gerakkan Ekonomi Syariah, Prestasi 3 Juara 1 FESyar Jadi Buktinya
Sumenep Panen Prestasi di FESyar Jawa 2026, Tiga Kategori Disabet Juara 1
Bupati Sumenep dan Blitar Satukan Kekuatan, Pangan Strategis Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi
Kepulauan Jadi Fokus Infrastruktur Sumenep 2026, Rp27,53 Miliar Anggaran Jalan Dialokasikan untuk Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:02 WIB

DPRD Sumenep Tegaskan Langkah Regulasi Daerah, 9 Raperda Disepakati Bersama

Senin, 28 September 2026 - 21:15 WIB

Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip

Senin, 28 September 2026 - 19:58 WIB

Anggaran Belanja Iklan DPRD Probolinggo Tembus Setengah Miliar, Sekwan Mengaku “Sudah Ada Yang Atur”

Senin, 28 September 2026 - 13:50 WIB

Kontrak 2.725 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Diperpanjang, BKPSDM: Disiplin Dulu, Peluang Penuh Waktu Menanti di 2027

Senin, 28 September 2026 - 11:46 WIB

Bupati Sumenep Sukses Gerakkan Ekonomi Syariah, Prestasi 3 Juara 1 FESyar Jadi Buktinya

Berita Terbaru