OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Perintahkan Penguatan Integritas Kepala Daerah

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memicu perhatian luas di Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah KPK lebih dulu menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo, dalam perkara berbeda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh kabupaten dan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini berjalan di KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK. Peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ahmad Luthfi menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, ia terus mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Ia meminta seluruh kepala daerah fokus melayani masyarakat serta menghindari praktik yang melanggar hukum.

Menurutnya, komitmen membangun birokrasi bersih tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab pribadi setiap pejabat.

“Kita ingin birokrasi yang profesional dan taat aturan. Semua kembali pada integritas masing-masing individu,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan serta ajudannya di wilayah Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Petugas membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (Mualim)

Berita Terkait

Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026
Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU
Muskab KORPRI Sumenep: Wabup Tegaskan ASN Harus Solid, Adaptif, dan Siap Layani Publik Lebih Cepat
Pariwara Antikorupsi 2026 Jadi Gerakan Masif Tanamkan Budaya Anti Korupsi di Probolinggo
Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo
KBPPPA Gresik Tekankan Kolaborasi untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Bawean
Derita Rakyat Tak Mereda, Camat yang Disebut Jarang Ngantor Justru Giat Persiapkan Festival Masalembu yang Tuai Kritik Anggota Dewan Sumenep
Lapak Gorengan TP-PKK Grujugan Sumenep Curi Perhatian, Kades Didik Susanto Turun Langsung Layani Warga

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:25 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:22 WIB

Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

Muskab KORPRI Sumenep: Wabup Tegaskan ASN Harus Solid, Adaptif, dan Siap Layani Publik Lebih Cepat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pariwara Antikorupsi 2026 Jadi Gerakan Masif Tanamkan Budaya Anti Korupsi di Probolinggo

Senin, 11 Mei 2026 - 20:57 WIB

Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo

Berita Terbaru