PAMEKASAN — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat, sekaligus memperjuangkan prosesnya hingga tuntas. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersejarah usai rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan, Minggu (8/3/2026), yang turut dihadiri para Bupati se-Madura beserta jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran aktif untuk mendorong percepatan pembangunan Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul serta memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujarnya tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khofifah menambahkan, usulan KEK Tembakau Madura selaras dengan semangat pembangunan inklusif Jawa Timur.
“No one left behind. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, ia menugaskan Wakil Gubernur untuk melakukan kajian mendalam dan menyiapkan seluruh kebutuhan teknokratis agar proses pengusulan KEK ke pemerintah pusat berjalan lancar.
Wakil Gubernur Jawa Timur menyambut arahan tersebut dengan kesiapan penuh. Menurutnya, KEK Tembakau Madura memiliki dasar yang kuat, didukung kajian akademik serta konsensus politik para Bupati se-Madura.
“Konsep KEK ini bukan hanya soal investasi, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat, memberikan perlindungan bagi petani dan pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan kawasan. “Jika pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, program strategis seperti KEK akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.
Subairi Muzakki, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), menegaskan bahwa dokumen KEK adalah amanah masyarakat Madura.
“Madura telah puluhan tahun menjadi sentra tembakau nasional, tapi nilai tambah ekonomi masih banyak dinikmati di luar. Melalui KEK, kita ingin membangun ekosistem industri yang memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Respon positif Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi momentum penting bagi perjuangan Madura. “Ini energi besar bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” tambah Subairi.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Jatim dan sinergi seluruh pihak, KEK Tembakau Madura diyakini akan menjadi titik balik transformasi ekonomi Pulau Garam, mengubah potensi tembakau menjadi sumber pertumbuhan yang lebih adil, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Madura.








