BARONG GROUP Dorong Revolusi Industri Rokok: Petani Harus Jadi Penguasa

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIA — Kemegahan industri tembakau nasional kembali disorot. Di tengah angka produksi yang terus meningkat dan keuntungan yang mengalir ke puncak industri, nasib petani tembakau justru masih terjebak dalam lingkaran lama: harga murah, posisi lemah, dan ketidakpastian yang tak berujung.

Sebuah kegelisahan mendalam kini berubah menjadi seruan terbuka. HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG GRUP), menilai bahwa ada yang tidak beres dalam struktur industri tembakau Indonesia.

“Ia besar, tetapi tidak adil. Ia tumbuh, tetapi tidak merata,” ungkapnya, menggambarkan realitas yang selama ini dirasakan para petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama puluhan tahun, hubungan antara petani dan industri dinilai timpang. Petani hanya menjadi pemasok bahan baku tanpa kuasa menentukan harga. Tembakau mereka dibeli dengan nilai rendah, sementara produk akhirnya dijual dengan harga tinggi di pasar.

Kondisi ini melahirkan ironi yang terus berulang: petani bekerja keras di ladang, tetapi tetap berada di garis bawah kesejahteraan.

Fakta ini semakin terasa di wilayah seperti Madura, yang dikenal sebagai salah satu lumbung tembakau terbesar, namun masih menghadapi persoalan kesejahteraan yang kompleks.

“Masalahnya bukan pada petani, tetapi pada sistem yang tidak berpihak,” tegasnya.

Menurutnya, sistem yang ada saat ini hanya mengalirkan nilai tambah ke atas, sementara petani sebagai fondasi industri hanya menerima bagian kecil. Karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan di permukaan, melainkan harus menyentuh akar persoalan.

Solusi yang ditawarkan pun terbilang radikal: membangun industri dari bawah melalui pengembangan ribuan pabrik rokok skala UMKM di daerah penghasil tembakau.
Langkah ini diyakini mampu memutus ketergantungan pada industri besar sekaligus mendekatkan petani dengan proses produksi. Dengan demikian, harga tembakau dapat lebih layak, distribusi lebih pendek, dan keseimbangan pasar mulai tercipta.

Di sisi lain, model ini juga diharapkan mampu menjawab persoalan tingginya harga rokok legal yang selama ini membebani masyarakat menengah ke bawah.

Ketika harga tidak terjangkau, pasar kerap melahirkan alternatif sendiri, termasuk peredaran rokok ilegal.

Namun, menurut Khalilur, solusi bukan dengan membiarkan pelanggaran tumbuh, melainkan dengan menghadirkan produk legal yang terjangkau dan berkeadilan.

“Pabrik UMKM bisa menjadi jalan tengah—legal, efisien, dan berpihak pada petani,” jelasnya.

Ia menegaskan, gagasan ini bukan sekadar konsep, melainkan telah mulai dijalankan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian industri tembakau nasional.
Jika diterapkan secara luas, ia optimistis akan terjadi perubahan besar: industri tidak lagi terpusat, petani tidak lagi terpinggirkan, dan pasar menjadi lebih sehat.

Lebih dari itu, gerakan ini membawa pesan kuat tentang keadilan sosial—bahwa industri tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi harus memberikan manfaat yang merata.

Seruan ini menjadi penegasan bahwa masa depan industri tembakau Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada sistem lama. Perubahan harus dimulai dari akar—dari ladang, dari petani, dan dari keberanian untuk merombak struktur yang selama ini timpang.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat
Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa
Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate
Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih
Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 
Banjir Rob di Pantura Pemalang Jadi Kolam Renang Dadakan Bagi Anak -anak 
Polemik PAW Situbondo Mereda, DPRD Pastikan Tidak Ada Pembatalan Sepihak
Al-Bai’ sebagai Arsitektur Keadilan: Telaah Normatif dan Pendekatan Filosofis dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:24 WIB

Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:49 WIB

Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:31 WIB

Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 

Berita Terbaru