Ungkap Kasus Sabu di Bawean Gresik, Polsek Tambak Amankan Lima Terduga Pelaku

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWEAN – Jajaran Polsek Tambak berhasil mengamankan lima orang terduga pemakai narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Setelah memperoleh informasi yang valid, tim langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan lima terduga pemakai sabu di beberapa lokasi,” ujar Iptu Mustofa, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura. Di wilayah Tambak, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RF (33), DR (28), dan BV (26) beserta barang bukti sabu.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, yakni NRS (26) dan MA (27), juga berikut barang bukti.

Secara keseluruhan, lima orang terduga pelaku tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi berbeda di Bawean. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu.

Pada Rabu pagi (1/4/2026), kelima terduga pelaku diberangkatkan ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dibawa menggunakan kapal cepat KM Express Bahari 3F dari Pelabuhan Umum Bawean menuju daratan Gresik sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Benar, ada lima orang yang diamankan dan hari ini telah diberangkatkan ke Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bawean. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Gresik.

Penulis : Abd Hamid

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru