Ungkap Kasus Sabu di Bawean Gresik, Polsek Tambak Amankan Lima Terduga Pelaku

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWEAN – Jajaran Polsek Tambak berhasil mengamankan lima orang terduga pemakai narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Setelah memperoleh informasi yang valid, tim langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan lima terduga pemakai sabu di beberapa lokasi,” ujar Iptu Mustofa, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura. Di wilayah Tambak, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RF (33), DR (28), dan BV (26) beserta barang bukti sabu.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, yakni NRS (26) dan MA (27), juga berikut barang bukti.

Secara keseluruhan, lima orang terduga pelaku tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi berbeda di Bawean. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu.

Pada Rabu pagi (1/4/2026), kelima terduga pelaku diberangkatkan ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dibawa menggunakan kapal cepat KM Express Bahari 3F dari Pelabuhan Umum Bawean menuju daratan Gresik sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Benar, ada lima orang yang diamankan dan hari ini telah diberangkatkan ke Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bawean. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Gresik.

Penulis : Abd Hamid

Berita Terkait

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep
Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan
Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terbaru