Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini dihormati sebagai upaya membersihkan praktik suap, gratifikasi, dan distorsi yang merugikan negara. Namun, penanganan kasus ini jangan sampai menimbulkan efek “sapu jagat” yang mematikan industri rokok rakyat yang sedang tumbuh, terutama di Madura.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok dan Owner BARONG Grup, atau yang akrab disapa Gus Lilur, menekankan pentingnya penegakan hukum yang selektif. Menurutnya, penindakan harus membersihkan praktik korupsi, bukan memukul rata seluruh pelaku industri rokok rakyat.
“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan kotor. Tapi KPK harus hati-hati dan berpikir komprehensif, agar penanganan ini tidak membabi buta menghancurkan industri rakyat legal,” ujar Gus Lilur, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Lilur menyoroti realitas di Madura, wilayah penghasil tembakau, di mana industri rokok rakyat mendukung ekonomi lokal mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil. Ia memperingatkan bahwa generalisasi terhadap semua pelaku usaha rokok rakyat karena adanya kasus besar justru merugikan pihak yang legal dan sedang berusaha tumbuh.
“Yang salah harus ditindak, tetapi yang legal jangan dimatikan. Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa momentum pengusutan ini seharusnya dijadikan kesempatan membenahi sistem cukai dan perdagangan rokok secara adil. Negara perlu memperkuat jalur legal industri rakyat agar pelaku usaha yang patuh memiliki kepastian dan kesempatan berkembang, bukan terintimidasi oleh stigma dan tekanan.
Gus Lilur mendorong agar KPK, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya melihat industri rokok rakyat secara proporsional, sehingga penegakan hukum dapat menghasilkan dua tujuan sekaligus: membersihkan praktik korupsi dan memperkuat jalur legal industri rakyat.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, jalur legal industri rakyat harus diperkuat. Madura dan daerah penghasil tembakau lain membutuhkan keadilan seperti itu,” tutupnya.
Penulis : Anton








