SAMPANG – Pengasuh Pondok Pesantren Al Ihsan Jrangoan, Omben, Kabupaten Sampang, Madura, KH Mahrus Abdul Malik mengajak para kiai dan ulama di Madura untuk mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pesantren. Kamis (16/4/2026).
Ajakan tersebut ditujukan khusus kepada ulama yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA), sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
“Saya mengharapkan dukungan para kiai, khususnya AUMA dan BASSRA, untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan narkoba di pesantren,” ujar KH Mahrus Abdul Malik. Rabu, (15/4/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah yang dilakukan Habib Aboe Bakar bersama Komisi III DPR RI merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan pesantren dari ancaman narkotika.
Ia menegaskan, peran ulama sangat penting dalam mengawal gerakan tersebut agar pesantren tetap menjadi tempat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Pesantren harus benar-benar dijaga. Kami memohon kepada para kiai untuk ikut mengawal perjuangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya menyinggung keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkotika.
Ia mengakui pernyataannya dalam rapat kerja telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di Madura.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya. Pernyataan saya sebelumnya terlalu umum dan tidak tepat,” ujar Habib Aboe Bakar, Kamis (16/4/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta maaf kepada para habaib, ulama, dan kiai di seluruh wilayah Madura, meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, serta masyarakat yang merasa tersinggung.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan pesantren maupun ulama.
“Saya sangat menghormati para ulama. Mereka adalah guru-guru yang saya cintai dan hormati,” katanya.
Lebih lanjut, Habib Aboe Bakar menjelaskan bahwa pernyataannya dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap meluasnya peredaran narkotika. Karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk pesantren, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Namun, ia mengakui cara penyampaian yang kurang tepat telah menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, saya berkomitmen untuk menemui langsung para tokoh masyarakat yang merasa keberatan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pernyataannya mengenai data sebaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Polemik ini bermula dari pernyataan Aboe Bakar dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026. Dalam rapat tersebut, ia menyebut adanya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum di lingkungan pesantren dan ulama di Madura dalam jaringan narkotika.
Penulis : A. Junaidi







