SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat sistem layanan pengaduan publik berbasis digital melalui optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Tak tanggung-tanggung, jangkauannya kini diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa.
Langkah strategis ini dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus sosialisasi ke sejumlah wilayah. Upaya ini bertujuan memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Salah satu kegiatan digelar di Kecamatan Saronggi. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan didorong untuk lebih proaktif dalam memantau dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui platform lapor.go.id, sekaligus menyosialisasikan penggunaannya kepada pemerintah desa dan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Camat Saronggi, Arman Mustafa, menegaskan bahwa penguatan layanan informasi menjadi kebutuhan mendasar di era digital saat ini. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa.
“Kami membuka ruang pelayanan informasi seluas-luasnya. Selain layanan 24 jam, kami juga memanfaatkan grup komunikasi bersama kepala desa agar setiap informasi dan pengaduan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemanfaatan SP4N-LAPOR! terus diperluas melalui media sosial serta pendampingan langsung kepada masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaporan. Hal ini dilakukan agar tidak ada hambatan bagi warga dalam menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumenep melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko, menegaskan bahwa monev SP4N-LAPOR! tidak hanya menyasar organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Menurutnya, setiap aduan yang masuk merupakan sumber informasi penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penanganan yang cepat dan tepat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Respons yang baik tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Batuan sebagai bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Sumenep dalam memperkuat sistem pengaduan publik yang terintegrasi.
Melalui penguatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi informasi, Pemkab Sumenep menargetkan terwujudnya layanan publik yang lebih adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Redaksi







