Oleh: Gus Dolla
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut dan skor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,73 tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi. Dua indikator tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep berada pada jalur yang positif.
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara skor SPBE yang mendekati angka sempurna menunjukkan adanya kemajuan dalam tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Namun, di tengah perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat, muncul pertanyaan yang layak diajukan bersama: apakah capaian tersebut sudah cukup untuk membawa Sumenep memasuki era Pemerintahan Digital (PemDi)?
Dalam beberapa tahun terakhir, konsep SPBE telah berkembang. Jika sebelumnya fokus utama berada pada digitalisasi layanan dan sistem pemerintahan, kini arah kebijakan nasional bergerak menuju Pemerintahan Digital (PemDi) yang lebih luas dan lebih kompleks.
PemDi tidak hanya berbicara tentang aplikasi, website, atau layanan elektronik. Pemerintahan Digital menuntut integrasi data, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, perlindungan data pribadi, interoperabilitas sistem, hingga kemampuan pemerintah mengambil keputusan berbasis data secara cepat dan akurat.
Sejumlah daerah di Indonesia mulai bergerak menuju fase tersebut. Mereka tidak lagi sekadar membangun aplikasi pelayanan, tetapi mulai mengembangkan pusat kendali pemerintahan, dashboard analitik, sistem prediksi pembangunan, hingga layanan publik berbasis AI yang mampu memberikan respons lebih cepat kepada masyarakat.
Dalam konteks itu, Kabupaten Sumenep sebenarnya memiliki modal yang sangat kuat. Keberadaan Portal Satu Data Daerah, Dapur Data, serta capaian SPBE yang tinggi merupakan fondasi yang tidak dimiliki oleh semua daerah.
Sayangnya, hingga saat ini lompatan menuju Pemerintahan Digital belum terlihat secara signifikan. Data yang tersedia masih dominan berfungsi sebagai informasi statistik dan keterbukaan publik. Belum terlihat upaya yang kuat untuk mengolah data tersebut menjadi fondasi kecerdasan buatan yang mampu mendukung pengambilan kebijakan maupun pelayanan publik secara lebih cerdas.
Padahal, apabila fondasi WTP dan SPBE dimanfaatkan secara optimal, Sumenep berpeluang menjadi salah satu pelopor Pemerintahan Digital di Jawa Timur, bahkan di tingkat nasional. Integrasi data antarorganisasi perangkat daerah, penerapan AI dalam pelayanan publik, sistem analitik pembangunan, hingga pusat komando pemerintahan berbasis data bukan lagi sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.
Keberhasilan meraih WTP selama sembilan tahun berturut-turut membuktikan bahwa tata kelola birokrasi Sumenep memiliki disiplin administrasi yang baik.
Keberhasilan SPBE menunjukkan kesiapan sistem dan infrastruktur digital yang terus berkembang.
Kedua capaian tersebut seharusnya menjadi batu loncatan menuju transformasi yang lebih besar.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Sumenep mampu memasuki era Pemerintahan Digital. Pertanyaan yang lebih relevan adalah seberapa cepat langkah itu akan diwujudkan.
Masyarakat tentu berharap prestasi WTP dan SPBE tidak berhenti sebagai deretan angka, piagam penghargaan, atau laporan tahunan semata.
Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh capaian tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Karena pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kini, fondasi itu sudah tersedia. Tinggal menunggu keberanian untuk melompat lebih jauh menuju era Pemerintahan Digital yang sesungguhnya.








