Sukses Tekan Angka Pernikahan Anak, Kota Kediri Berhasil Masuk Tahap II Penilaian PPA Award 2026

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri- Pemerintah Kota Kediri menorehkan capaian membanggakan dalam komitmennya menekan angka perkawinan anak. Pasalnya Kota Kediri dinyatakan lolos dalam Tahap II Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan pada Anak (PPA) Award 2026 yang diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Timur.

Proses penilaian dilakukan melalui Zoom Meeting, Senin (8/6) di Ruang Rapat BKPSDM bersama tim juri yang terdiri dari unsur dinas terkait dan kalangan akademisi. Sebelumnya, Kota Kediri dinilai berhasil memenuhi kriteria seleksi administrasi awal yang meliputi penyusunan regulasi serta implementasi berbagai program kegiatan.

Dalam sesi pemaparan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri di hadapan tim juri, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak yang mengacu penuh pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Selain itu, komitmen pencegahan perkawinan anak telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Kediri Tahun 2025 – 2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencegahan perkawinan anak di Kota Kediri telah didukung oleh landasan hukum yang kuat dan lengkap. Untuk mendukung pelaksaan progam ini, Kota Kediri juga telah membentuk berbagai kelembagaan seperti gugus tugas KLA, UPT PPA, Puspaga dan Satgas PPA yang memiliki peran masing-masing dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak,” jelas Syamsul

 

Dirinya menambahkan pencegahan perkawinan anak juga dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang diperkuat dengan perjanjian kerja sama (MoU). Kerjasama dilakukan dengan perguruan tinggi dan Pengadilan Agama untuk mendukung aspek penelitian, edukasi, pendampingan dan penyediaan data yang dibutuhkan.

 

Dari upaya tersebut, berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kota Kediri, terdapat penurunan yang sangat signifikan pada angka permohonan dispensasi nikah untuk anak di bawah usia 18 tahun dalam tiga tahun terakhir. “Tahun 2024 dispensasi nikah di bawah 18 tahun sejumlah 49 anak, Tahun 2025 sejumlah 32 dan di Tahun 2026 hingga di Bulan Mei ini tercatat sejumlah 7 anak,” terangnya.

 

Untuk mendukung program ini, berbagai OPD Pemerintah Kota Kediri juga telah meluncurkan beberapa inovasi. Antara lain Sistem deteksi dini anak rentan, Psychologist Goes to School, Sekolah Siaga Kependudukan, Sekolah Prameswati, dsb.

 

“Semua dinas ikut terkait dan berkolaborasi agar tidak ada lagi perkawinan pada anak. Semoga setelah penilaian ini kita bisa melaju ke tahap berikutnya dan kita bisa menunjukkan bahwa Kota Kediri merupakan kota yang ramah anak,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Mengadopsi dan Mengadaptasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Resmi Nakhodai Lapas Cipinang, DR Syarpani: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Penyimpangan
Sensasi “Salju Tropis”, Hamparan Embun Upas Kembali Selimuti Kawasan Wisata Bromo
Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Probolinggo Gelar Diklat SAKIP 2026,Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Akuntabel
MWC NU Pasongsongan Resmi Dilantik, Siap Hadirkan Manfaat Nyata bagi Umat dan Masyarakat Sumenep
TNI Turun Tangan, Jalan Menuju Jembatan Garuda Ambunten Sumenep Kini Rampung 100 Persen
Gerbang Kampus Harus Dijaga: Jalur Mandiri Bukan Transaksi Akses Pendidikan
Heboh Warga Besuki: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Meninggal di Pantura Tampora Situbondo, 6 Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:58 WIB

Sukses Tekan Angka Pernikahan Anak, Kota Kediri Berhasil Masuk Tahap II Penilaian PPA Award 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Resmi Nakhodai Lapas Cipinang, DR Syarpani: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Penyimpangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:25 WIB

Sensasi “Salju Tropis”, Hamparan Embun Upas Kembali Selimuti Kawasan Wisata Bromo

Senin, 8 Juni 2026 - 11:45 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Probolinggo Gelar Diklat SAKIP 2026,Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Akuntabel

Senin, 8 Juni 2026 - 11:13 WIB

MWC NU Pasongsongan Resmi Dilantik, Siap Hadirkan Manfaat Nyata bagi Umat dan Masyarakat Sumenep

Berita Terbaru

HUKRIM

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:24 WIB