SUMENEP, Jumat (19/6/2026) – Upaya penataan wajah Kota Sumenep kembali digencarkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep. Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan, petugas kembali diterjunkan untuk melakukan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis yang dinilai mulai mengganggu keteraturan ruang kota sekaligus kelancaran arus lalu lintas.
Sejak pagi, petugas Disperkimhub di bawah arahan Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Zulkarnain, bergerak menyisir kawasan depan Kantor Pemerintah Daerah Sumenep. Lokasi yang menjadi pusat mobilitas warga dan aparatur itu kembali ditata setelah dalam beberapa waktu terakhir kerap dipadati kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan serta lapak PKL yang mulai meluas ke area terlarang.
Di lapangan, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan pengendara. Kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas diarahkan untuk dipindahkan, sementara PKL diberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di titik-titik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski berjalan kondusif, penataan ini tetap menjadi tantangan tersendiri karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Tidak hanya berfokus di depan Pemda, Disperkimhub juga memperluas jangkauan penertiban ke sejumlah titik lain di wilayah perkotaan yang selama ini rawan kemacetan dan kesemrawutan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyeluruh mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Sebagai penguatan di lapangan, Disperkimhub turut melakukan koordinasi dengan pihak keamanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Dalam koordinasi tersebut, pihak satpam rumah sakit diminta ikut mengimbau para PKL agar tidak berjualan di area depan rumah sakit maupun di depan Kantor Pemkab Sumenep, yang selama ini menjadi titik keramaian sekaligus sumber kepadatan lalu lintas.
Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Zulkarnain, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting yang tidak bisa ditunda demi menjaga ketertiban dan estetika kota.
“Ini adalah bagian dari upaya penataan kota yang harus terus dilakukan. Kami sadar ini tidak mudah, karena ada dampak sosial di dalamnya. Namun aturan tetap harus ditegakkan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan parkir liar dan PKL yang tidak tertata telah berdampak pada terganggunya arus lalu lintas, menurunnya kenyamanan publik, serta merusak estetika kawasan perkotaan.
Pihaknya berharap langkah ini menjadi awal penguatan kesadaran bersama bahwa ketertiban kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepatuhan seluruh masyarakat. Dengan sinergi tersebut, Kota Sumenep diharapkan dapat tumbuh menjadi kota yang lebih tertib, bersih, dan berwibawa tanpa kehilangan sisi kemanusiaannya.
Penulis : Red








