PROBOLINGGO – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam mengedepankan pelayanan publik yang ramah, optimal, dan humanis tercoreng oleh aksi arogan oknum aparatur sipil negara (ASN). Alih-alih menjadi pelayan masyarakat yang solutif, sejumlah oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat justru membubarkan diri sebelum jam kerja usai, hanya karena kendala teknis.
Pantauan di lapangan menunjukkan ruang pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo mendadak lengang sejak pukul 15.00 WIB. Padahal, jam dinas resmi bagi ASN di lingkungan pemkab belum berakhir.Informasi yang dihimpun menyebutkan, sistem jaringan kependudukan memang mengalami gangguan (error) kurang lebih sejak pukul 14.00 WIB,rabu (5/8/2026)
Namun, bukannya bersiaga menunggu sistem pulih atau memberikan penjelasan yang menyejukkan, petugas loket justru menyuruh para pemohon pulang dan meminta mereka kembali keesokan harinya.Sikap tidak profesional ini diperparah oleh celetukan ketus salah satu karyawati Dispendukcapil saat bersiap meninggalkan kantor. Dengan nada jumawa, ia berdalih tidak ada yang mau dikerjakan di tempat kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meski belum jam pulang, apa yang mau dikerjakan? Jaringan sedang error,” ujarnya ketus.Ironisnya, saat menyadari ada awak media yang memantau situasi tersebut, oknum karyawati ini bukannya mengevaluasi diri, melainkan justru menantang jurnalis dengan sikap menantang dihadapan teman sekatornya.”Beritakan saja ini nama saya, saya tidak takut!” ucapnya penuh kesombongan, memamerkan arogansi yang jauh dari cerminan seorang abdi negara.
Merespons kejadian ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron, memberikan penegasan baku terkait aturan kedisiplinan ASN. Ia menyatakan bahwa gangguan teknis sama sekali tidak bisa dijadikan pembenaran untuk meninggalkan posko pelayanan lebih awal.”ASN pulang harus sesuai jam kerja. Kalau jaringan error, bukan sebagai alasan untuk pulang awal. Aturan ini berlaku sama bagi ASN maupun P3K. Jika menerapkan 5 hari kerja, maka jam pulang adalah pukul 16.00 WIB. Kalau 6 hari kerja, beda lagi jadwalnya,” tegas Imron via pesan singkat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden memalukan di hilir pelayanan publik tersebut.”Saya belum mendapatkan informasi itu. Besok akan saya tanyakan dulu, atau bisa tanyakan langsung ke OPD-nya,” kata Ugas saat dikonfirmasi.Selama ini, Pemkab Probolinggo dikenal selalu mengedepankan slogan pelayanan yang ramah, optimal, dan humanis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Namun, tindakan oknum di lapangan justru mencederai komitmen tersebut.Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak Pemkab Probolinggo untuk segera mengambil langkah nyata dan taktis guna menertibkan kedisiplinan pegawai, serta memberikan sanksi tegas bagi oknum yang bersikap arogan kepada publik maupun kontrol sosial.
Penulis : Moch Solihin







