SUMENEP, Selasa 23 Juni 2026 – Pergeseran jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, ke posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep menjadi perhatian berbagai kalangan. Rotasi ini dinilai bukan sekadar penyegaran birokrasi, melainkan langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi demokrasi desa menjelang Pilkades 2027.
Selama menjabat di Bakesbangpol, Dzulkarnain dikenal sebagai figur yang berada di garis depan dalam menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Pendekatan komunikasi, dialog kebangsaan, hingga penguatan sistem deteksi dini konflik menjadi ciri khas kepemimpinannya dalam meredam potensi gesekan di masyarakat sebelum berkembang menjadi eskalasi yang lebih luas.
“Stabilitas tidak lahir dari kekuatan semata, tetapi dari kesadaran bersama untuk menjaga ruang sosial tetap damai,” menjadi prinsip yang kerap ia sampaikan dalam berbagai forum kebangsaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan tersebut kini menjadi modal penting dalam penugasan barunya di DPMD Sumenep, yang memegang peran strategis dalam persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Agenda ini dipandang sebagai salah satu ujian besar demokrasi di tingkat akar rumput yang sarat dinamika sosial, kedekatan emosional, serta potensi gesekan berbasis kepentingan lokal.
Sejumlah kalangan menilai pengalaman dan rekam jejak Dzulkarnain dalam mengelola stabilitas daerah menjadi alasan kuat penempatan tersebut. Terutama dalam menghadapi dinamika politik desa yang lebih sensitif karena bersentuhan langsung dengan relasi sosial masyarakat di tingkat bawah.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam prosesi pelantikan tersebut juga melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemkab Sumenep, di antaranya Didik Wahyudi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Wahyu Kurniawan Pribadi sebagai Asisten Administrasi, serta Ahmad Laili Maulidi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penguatan struktur pemerintahan untuk memastikan seluruh agenda pembangunan daerah, termasuk demokrasi desa, dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkualitas.
“Ini bagian dari penguatan struktur pemerintahan untuk memastikan agenda pemerintahan dan demokrasi desa berjalan aman, tertib, dan berkualitas,” tegas Bupati dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, langkah ini juga dipandang sebagai bentuk kepercayaan terhadap kinerja Bakesbangpol dalam menjaga stabilitas daerah di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, termasuk derasnya arus informasi digital serta potensi perbedaan pandangan di ruang publik yang semakin terbuka.
Dengan amanah baru tersebut, harapan kini tertuju pada kemampuan DPMD Sumenep dalam mengawal tahapan menuju Pilkades 2027 agar tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga menghadirkan proses demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di tingkat desa.
Penulis : Ila








