SITUBONDO – Maraknya aksi balap liar di Jalan Argopuro, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo kembali menuai kecaman. Aktivitas yang kerap berlangsung pada malam hari itu dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rachmad Hartadi, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Situbondo, bertindak lebih tegas untuk menghentikan aksi yang telah lama meresahkan warga tersebut.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ini adalah ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara aman dan tertib, bukan dijadikan arena adu kecepatan,” tegas Rachmad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aksi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum berpotensi memicu kecelakaan fatal. Bahkan, kata dia, sudah ada laporan dari masyarakat yang mengaku hampir menjadi korban akibat ulah para pelaku balap liar.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan segelintir orang yang mencari sensasi,” ujarnya.
Rachmad juga mendesak kepolisian meningkatkan patroli rutin di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama di kawasan Jalan Argopuro. Ia berharap penindakan dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera bagi para pelaku maupun penonton.
“Penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tanpa tindakan nyata, balap liar akan terus berulang dan risikonya semakin membahayakan masyarakat,” katanya.
Selain penindakan hukum, ia mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menutup pernyataannya, Rachmad berharap Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama aparat kepolisian dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas balap liar sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan dapat benar-benar terwujud.
Penulis : Anton








