Menakar Nyali Penegak Hukum di Pusaran Judi Sabung Ayam di Kauman Blitar

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR  – Hukum harus tegak, bahkan ketika ia harus berhadapan dengan tembok tebal bernama “kekuasaan” atau “pemberian ruang” bagi penyakit masyarakat.

Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kini bukan lagi sekadar kasak-kusuk di warung kopi. Ia telah menjelma menjadi ujian terbuka bagi kredibilitas aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika sebuah aktivitas ilegal diduga mampu melenggang secara terbuka tanpa tersentuh, wajar jika publik mulai melayangkan tanya: Ada apa dengan penegakan hukum kita?

Jeritan di Balik Dinding Ketakutan

Bagi masyarakat Kauman, riuh sorak-sorai dari arena yang diduga menjadi tempat taruhan itu bukanlah hiburan, melainkan sebuah teror mental. Seorang warga lokal yang meminta identitasnya disamarkan menjadi KL, membeberkan potret kecemasan yang mendalam mengenai masa depan desa mereka.

 

“Kami takut anak-anak melihat lalu meniru. Kalau dibiarkan terus, lama-lama dianggap hal yang biasa. Yang rusak bukan hanya ekonomi keluarga, tapi juga moral generasi penerus,” ungkap KL dengan nada cemas.

 

Ironisnya, mayoritas warga memilih bungkam. Mereka dibayap-bayangi ketakutan karena pengelola arena disebut-sebut merupakan sosok yang ‘disegani’. Di titik inilah, ketika ruang melapor secara langsung terasa menyumbat karena faktor intimidasi psikologis, media massa hadir menjadi saluran penyambung lidah publik yang terbungkam.

 

Blitar, bumi yang masyhur dengan julukan Kota Patria, kini diuji marwahnya. Perjudian—dalam bentuk apa pun—bukan sekadar pelanggaran Pasal 303 KUHP. Ia adalah hulu dari berbagai penyakit sosial lainnya:

• Ambruknya ketahanan ekonomi keluarga.

• Potensi meningkatnya kriminalitas jalanan (pencurian/perampokan).

• Kerusakan moral generasi muda yang terpapar langsung oleh atmosfer perjudian.

 

Masyarakat hari ini tidak lagi butuh retorika. Sorotan tajam kini tertuju penuh kepada jajaran Polres Blitar Kota. Publik menanti tindakan konkret, nyata, dan tanpa kompromi. Jangan sampai muncul persepsi liar di tengah masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul pada bandar judi yang “disegani”.

 

Negara tidak boleh kalah oleh bandar. Asas Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan dan ketenteraman rakyat adalah hukum tertinggi—harus menjadi kompas utama bagi kepolisian.

 

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Polres Blitar Kota terkait keresahan warga di Desa Kauman ini.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Detikzone.id berkomitmen menjaga keberimbangan informasi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Hak Jawab maupun Klarifikasi dari pihak kepolisian, pengelola, atau pihak terkait lainnya yang berkepentingan.(BG17/red)

Berita Terkait

SMKS Islam Kota Blitar Perkuat Karakter Siswa Baru Lewat Diklat Bela Negara, Libatkan Kodim 0808 Blitar
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Respons Sidak Kades, Pengusaha Kopra Mojokerto Tegaskan Patuh Aturan Berdayakan Warga
Makin Banyak Dijumpai Pengamen dan Pengemis Anak di Pemalang,Satpol PP Turun Tangan Beri Pengarahan
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Probolinggo Gandeng Sektor Swasta Lewat MoU Strategis
Anniversary ke-9 MR Ball dan ke-16 JBL Sumenep, Menapaki Babak Baru dengan Semangat Melayani
Tak Sekadar Beri Edukasi, Satlantas Polres Sumenep Bagikan Helm untuk Pelajar SD

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

SMKS Islam Kota Blitar Perkuat Karakter Siswa Baru Lewat Diklat Bela Negara, Libatkan Kodim 0808 Blitar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Menakar Nyali Penegak Hukum di Pusaran Judi Sabung Ayam di Kauman Blitar

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Respons Sidak Kades, Pengusaha Kopra Mojokerto Tegaskan Patuh Aturan Berdayakan Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:20 WIB

Makin Banyak Dijumpai Pengamen dan Pengemis Anak di Pemalang,Satpol PP Turun Tangan Beri Pengarahan

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:06 WIB