SUMENEP— Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan dalam satu dekade terakhir. Perubahan tersebut terlihat dari peningkatan status Indeks Desa, dengan semakin banyak desa yang masuk kategori maju hingga mandiri.
Berdasarkan data perkembangan Indeks Desa, pada 2016 Kabupaten Sumenep masih memiliki 10 desa berstatus sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan 10 desa berstatus maju.
Kondisi tersebut mengalami perubahan pada 2026. Saat ini, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026, karena saat ini, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton, Jumat (28/08/2026).
Berdasarkan data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2026, status Indeks Desa di Kabupaten Sumenep terdiri atas 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri.
Perubahan status tersebut mencerminkan adanya peningkatan pembangunan desa dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, sosial, ekonomi, infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan desa.
“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” terangnya.
Menurut Bupati, peningkatan status desa tidak hanya dilihat dari perubahan kategori Indeks Desa. Lebih dari itu, capaian tersebut menunjukkan kemampuan desa dalam mengelola potensi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian.
“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong desa yang telah berstatus maju untuk terus meningkatkan kapasitasnya hingga mencapai kategori mandiri.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing desa sekaligus mendorong pengembangan potensi lokal agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.







