PROBOLINGGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak cepat mengamankan masa depan ekologi dan ekonominya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), pemkab mulai mematangkan penataan ruang di tiga wilayah strategis yang memiliki karakter pertumbuhan berbeda, yakni Kecamatan Krucil, Maron, dan Kotaanyar.
Langkah taktis ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Bale Hinggil Kota Probolinggo, Kamis–Jumat (1-2/10/2026).
Sinergi ini sengaja digarap maraton untuk memastikan derasnya arus investasi pasca-integrasi sistem Online Single Submission (OSS) tidak sampai mengorbankan daya dukung lingkungan,tiga pilar karakter wilayah yang menjadi fokus pemetaan Pemkab Probolinggo yakni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecamatan Krucil (Konservasi & Ketahanan Pangan) Diplot sebagai paru-paru daerah dengan potensi pariwisata alam, agrowisata, dan perkebunan. Wilayah ini berfungsi krusial sebagai kawasan tangkapan air. Menariknya, Krucil juga memperkuat perannya lewat kehadiran Batalyon Ketahanan Pangan (Yonif Teritorial Pembangunan 836/Brahma Yudha), satuan khusus TNI AD yang berfokus pada ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Kecamatan Maron (Pusat Ekonomi & Perdagangan) Diarahkan pada penataan infrastruktur dan permukiman padat agar pertumbuhan pasar dan perdagangan lokal berjalan lebih teratur dan tidak semrawut.
Kecamatan Kotaanyar (Penyangga Industri Hijau) Diproyeksikan sebagai motor penggerak kawasan timur Kabupaten Probolinggo untuk pengembangan sektor agrobisnis dan industri skala lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang membuka langsung acara tersebut menegaskan bahwa RDTR merupakan pintu gerbang utama masuknya investasi yang aman. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aspek lingkungan hidup (KLHS) tidak ditawar.
“Penataan ruang adalah instrumen krusial agar pembangunan fisik berjalan efektif dan berkeadilan. Kita tidak ingin pembangunan hari ini mengorbankan hak-hak generasi masa depan Kabupaten Probolinggo,” tegas Sekda Ugas di hadapan tim ahli dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov Jatim, serta perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP).
Guna mengejar target, Sekda Ugas menginstruksikan seluruh jajaran dinas, camat, hingga kepala desa untuk menyuplai data yang akurat serta mendengar kearifan lokal masyarakat setempat.
Kabar baiknya, pada tahun anggaran 2026 ini Kabupaten Probolinggo tidak hanya mendapat bantuan teknis untuk tiga RDTR tersebut. Kementerian ATR/BPN juga memberikan lampu hijau untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Probolinggo yang eksekusinya resmi dimulai Oktober 2026 ini.
Ke depan, Pemkab Probolinggo membidik kelanjutan bantuan teknis dari pusat pada tahun 2027 untuk merevisi tiga Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR yang sudah eksis dan terintegrasi OSS, yakni Wilayah Perencanaan (WP) Kraksaan, Paiton, serta koridor Dringu-Gending-Pajarakan. Lewat integrasi RDTR dan KLHS ini, Probolinggo bersiap menyongsong era baru: ekonomi melesat, alam tetap lestari.
Penulis : Moch Solihin







