Pemkab Blitar Alokasikan Rp487,25 Juta untuk Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Perkuat Operasi dan Edukasi

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp487,25 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokokilegal. Anggaran tersebut akan digunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan, operasi gabungan, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pengawasan peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Bea Cukai dan sejumlah perangkat daerah terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang distribusi rokok ilegal, terutama di titik-titik yang dinilai rawan peredaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Anang Christiana, mengatakan alokasi anggaran untuk Satpol PP telah ditetapkan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan ketentuan pemanfaatan DBHCHT serta kebutuhan prioritas daerah.

“Alokasi yang diterima Satpol PP telah disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan bersama. Seluruh penganggaran mengacu pada ketentuan pemanfaatan DBHCHT dan kebutuhan prioritas daerah,” kata Anang, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, pada tahap awal Satpol PP mengusulkan anggaran sebesar Rp687,25 juta. Namun, setelah melalui evaluasi dan rasionalisasi anggaran, usulan tersebut disesuaikan menjadi Rp487,25 juta atau berkurang Rp200 juta.

Meski terjadi penyesuaian, Anang memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Pelaksanaan program, kata dia, tetap diarahkan pada kegiatan prioritas yang efektif dan tepat sasaran.

“Rasionalisasi anggaran bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Yang terpenting adalah program prioritas tetap berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Anggaran DBHCHT itu akan dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya operasi pengawasan, razia terpadu bersama Bea Cukai dan instansi terkait, serta pemantauan distribusi barang kena cukai hasil tembakau di wilayah Kabupaten Blitar.

Selain penindakan di lapangan, Satpol PP juga akan memperkuat sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai. Edukasi menyasar masyarakat, pedagang, dan pelaku usaha agar memahami aturan peredaran produk tembakau, termasuk kewajiban penggunaan pita cukai resmi.

Menurut Anang, upaya menekan peredaran rokok ilegal tidak cukup hanya melalui operasi dan penindakan. Peningkatan pemahaman masyarakat juga diperlukan agar peredaran produk tanpa pita cukai resmi dapat ditekan, baik dari sisi distribusi maupun permintaan.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan harus dibarengi dengan edukasi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Anang menambahkan, penyusunan anggaran DBHCHT mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana tersebut. Penggunaannya mencakup empat bidang utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor kesehatan, penegakan hukum, serta kegiatan pendukung pengelolaan DBHCHT.

Melalui alokasi anggaran tersebut, Pemkab Blitar berharap koordinasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan perangkat daerah lainnya semakin optimal dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Selain mendukung penegakan hukum, upaya ini juga ditujukan untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat di Kabupaten Blitar.(Adv/Kmf)

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Diskominfo Kota Kediri dan SMKN 2 Ajak Remaja Cerdas & Bijak Bermedia Sosial
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Surabaya Bersiap Jadi Pusat Persaingan Olahraga Jatim 2027, 68 Cabor Masuk Pemetaan
Langkah Probolinggo Menuju Pusat Rujukan Tapal Kuda, RSUD Ar Rozy Dilirik Investor Arab Saudi Rp1,7 Triliun
Pacu Pelayanan Digital Hingga Kelurahan, Pemkot Probolinggo Gembleng Puluhan Operator di Utama Raya
Jaga Anggaran Tetap di Kota, Pemkot Probolinggo Wajibkan Kontraktor Lokal Kuasai Kompetisi Digital
Bupati Sumenep Minta Penyusunan RDTR Tak Parsial, Koordinasi Lintas Sektor Harus Diperkuat
Pekan Literasi 2026, Bupati Sumenep Ajak Pelajar Kritis Saring Informasi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Diskominfo Kota Kediri dan SMKN 2 Ajak Remaja Cerdas & Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Blitar Alokasikan Rp487,25 Juta untuk Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Perkuat Operasi dan Edukasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Surabaya Bersiap Jadi Pusat Persaingan Olahraga Jatim 2027, 68 Cabor Masuk Pemetaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Langkah Probolinggo Menuju Pusat Rujukan Tapal Kuda, RSUD Ar Rozy Dilirik Investor Arab Saudi Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru