Sumenep – Polresta Sumenep menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Melalui Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB itu dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kapolresta Sumenep menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sembilan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka. Rinciannya, lima tersangka dalam kasus curat, satu tersangka curas, dan empat tersangka curanmor.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie.
Pengungkapan kasus itu tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep. Sebanyak tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan masing-masing satu TKP berada di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih.
Kapolresta Sumenep menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindak pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.
Polresta Sumenep, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengapresiasi dukungan insan pers yang selama ini membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan media dinilai penting untuk menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Polresta Sumenep turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep.







