Tak Hanya Gelar Pemeriksaan Tes Urine, Petugas Gabungan di Kediri juga Lakukan Ramp Check

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri Petugas gabungan Kabupaten Kediri melakukan pemeriksaan tes urine terhadap sopir dan kernet serta kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus antar kota bus pariwisata dan kendaraan muatan berat di Terminal Tipe C Pare, Kabupaten Kediri.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk ban yang tidak layak pakai dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah kedaluwarsa.

Petugas gabungan yang terlibat
Pemeriksaan ini, Polres Kediri, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Dishub Kabupaten Kediri, TNI, serta Jasa Raharja Kediri dan BNN Kabupaten Kediri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi selama liburan lebaran 2025 dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, menuturkan pemeriksaan tersebut sebagai langkah upaya mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pada pemeriksaan ini mencakup dokumen administrasi hingga aspek teknis kendaraan. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.

Hasil ramp check menunjukkan ada beberapa temuan yang cukup mengkhawatirkan, seperti kondisi ban yang tidak layak pakai dan pengemudi yang masih menggunakan SIM kedaluwarsa.

“Operasi Ketupat Semeru 2025 kami melaksanakan ramp chek kendaraan angkutan umum dan supir serta kernet. Dari hasil pemeriksaan ini kita menemukan ada roda atau ban dalam kondisi tidak layak. Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang,” tutur AKP Jata.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bus pariwisata yang tidak sesuai dengan standar, terutama dalam hal jumlah tempat duduk. Banyak bus yang tampak baru dari luar, tetapi masih menggunakan rangka dan bodi lama yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Tidak hanya ban yang aus, beberapa kendaraan juga ditemukan tidak memenuhi uji KIR. Ada satu unit elf yang hasil uji KIR-nya bermasalah, sehingga kami rekomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dishub,” tambahnya.

Selain itu, AKP Jata menambahkan, petugas juga menemukan ada pengemudi truk yang muatannya melebihi kapasitas dan unitnya juga menyalahi aturan. Bahkan, kendaraan pengemudi ini tampak over muatan.

“Kami harap, kegiatan pemeriksaan semacam ini bisa memberi efek jera bagi pelanggar aturan. Jangan sampai ketika berkendara, ia menyalahi aturan dan menggunakan kendaraan yang tak layak jalan,” tegasnya

Polisi dan Dishub juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Bagi operator bus yang terbukti melakukan pelanggaran serius, seperti memodifikasi kendaraan di luar standar keselamatan, dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan seperti ban, klakson, dan lampu, petugas juga memasang stiker nomor pengaduan di kaca depan kendaraan. Langkah ini diambil agar penumpang bisa melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa pengemudi tidak hanya mengantarkan penumpang ke tujuan, tetapi juga mengutamakan keselamatan mereka selama perjalanan,” jelas AKP Jata.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru
Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad
Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan
Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian
Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk
Ketum DPP GMNI Soroti Ancaman Disintegrasi: Pastikan Tak Ada Daerah Merasa Ditinggalkan Negara
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru

Selasa, 1 September 2026 - 01:28 WIB

Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad

Selasa, 1 September 2026 - 01:24 WIB

Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian

Berita Terbaru