Langkah Tegas LSM GMBI Distrik Kediri Raya dan Tulungagung Bergerak Lawan Pertambangan Ilegal

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, detikzone.id — Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Provinsi Jawa Timur telah mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Kediri Raya dan Tulungagung untuk turun tangan.

Ketua GMBI Distrik Kediri Raya, Indra Eka Januar Gunawan, bersama Ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung, Asep Yumarwoko, ST., MM., akan mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini.

Keduanya menyatakan komitmen untuk melakukan monitoring menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang masih beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyusul aturan yang telah ditetapkan dalam UU No. 28 Tahun 1999, PP 68 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 2002 (Bela Negara), dan PP RI No. 43 Tahun 2018, peran serta masyarakat pun turut diutamakan dalam menciptakan kinerja pemerintah yang bebas dari korupsi,” kata Asep Yumarwoko.

Untuk diketahui, LSM GMBI Distrik Kediri Raya dan Tulungagung akan mengirim surat aduan masyarakat (Dumas) ke Polres Kediri Kota dan Polda Jatim, pada Senin (24/3/2025).

Dalam surat pengaduan tersebut, mereka menyoroti beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Balaraja Sakti Nusantara.

“Diantaranya, pengrusakan lingkungan hidup tanpa izin dokumen-dokumen yang sesuai, penyalahgunaan BBM subsidi, kelalaian dalam menjalankan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dan K3 Pertambangan, serta dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan berdampak buruk pada lingkungan sekitar,” ungkap Indra.

Dikatakannya, berdasarkan penelusuran kami dan dasar hukum di atas perlu menyampaikan surat pengaduan ini mengingat hasil temuan kami di lapangan bahwa :

1. Diduga adanya Pengrusakan Lingkungan Hidup Dengan Mengunakan alat berat untuk menggali tanah dan menambang batu oleh PT Balaraja Sakti Nusantara Alamat Jalan Mastrip No 46 Kota Bojonegoro, diduga tambang tersebut tanpa ijin dokumen Perencanaan Penambangan SIPB yang terdiri atas dokumen teknis dan dokumen Lingkungan, Tambang tersebut berlokasi di Dusun Kasihan, Desa Manyaran Kecamatan Banyakan , Kabupaten Kediri.

2. Dari bekas galian dan kerusakan Lingkungan Hidup di lokasi di duga kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan di duga di lakukan pembiaran.

3. Diduga alat berat yang di gunakan tambang tersebut menggunakan BBM Subsidi.

4. Diduga dalam tambang tersebut tidak melaksanakan BPJS Ketenaga Kerjaan dan K3 Pertambangan yang sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja tambang tersebut.

5. Diduga bukan cuma dampak kerusakan lingkungan hidup saja yang di akibatkan tambang tidak berijin namun kerugian masyarakat pengguna jalan dan kerusakan jalan karena diduga Korupsi tidak membayar pajak kepada Negara.

LSM GMBI ingin memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​
Koramil 0809/02 Pesantren Kediri Antar Senyum ke Rumah Warga, Bantuan Lemari dan Kursi Lengkapi Program RTLH
Fenomena Gepeng di Masjid Agung Pemalang Kian Marak, Satpol PP Siapkan Langkah Penertiban
Genjot Swasembada Gula, Petani Tebu Probolinggo Terima Bantuan Bongkar Ratoon dan Perluasan Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:37 WIB

PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:24 WIB

Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​

Berita Terbaru