Ihwal Pergantian Pj Kades, Ribuan Warga Akan Segel Kantor Kacamatan Banyuates Sampang

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Kecamatan Banyuates

Foto : Kantor Kecamatan Banyuates

SAMPANG, Detikzone.id – Ribuan warga akan melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Aksi ini dipicu oleh pergantian Pj Kades (Penjabat Kepala Desa) yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).no 27 Tahun 2021 Pasal 72 Poin no.4

Aksi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk warga desa yang terdampak langsung oleh pergantian Pj Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pergantian Pj Kades, serta meminta H.Slamet Junaidi Bupati Sampang, untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Hanafi Koordinator Lapangan ( Korlap) Aksi warga Banyuates yang mengatasnamakan Aliansi Banyuates Tangguh bakal menyegel kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada tanggal 9 April 2025.

Hanafi Korlap Aksi Demo yang merupakan Asli warga Desa Tlagah Kecamatan Banyuates menyampaikan pihaknya akan menyegel kantor kecamatan Banyuates jika aksinya tidak ditemui Bupati Sampang, Kepala DPMD dan Camat Banyuates.

Sebab menurutnya, pergantian Pj.Kades ini yang sudah dilakukan Oleh Bupati Sampang Melalui DPMD Menabrak Perbub No.27 Tahun 2021 Pasal 72 poin 4. yang mana perbub tersebut dibuat oleh Bupati Sendiri.

“Kami Akan segel kantor Kecamatan Banyuates. Jika aksi demo ALIBATA tidak ditemui oleh tampuk kepemimpinan di Sampang, ialah H IDI selaku Bupati Sampang dan juga Sudarmanto Kepala DPMD Sampang,” ucap Hanafi.

Hanafi juga menuturkan bahwa pergantian PJ Kades di Banyuates dan juga kecamatan yang lain, telah menabrak Perbup No 27 Tahun 2021 Pasal 72 poin nomor 4.

“Tim evaluasi Pj Kades ini menabrak Perbup No 27 Tahun 2021. Kenapa begitu, seharusnya evaluasi Pj Kades ini dilakukan kembali bulan Juni 2024, karena pada waktu bulan Desember tahun 2024 sudah dilakukan evaluasi Pj Kades saat Sampang dipimpin oleh Rudy Arifianto,” tutur Hanafi.

Hanafi pun menjelaskan bahwa tiba-tiba tim evaluasi Pj Kades dan H Slamet Junaidi mengganti Pj Kades yang sudah dilakukan evaluasi pada bulan Desember 2024. Sehingga membuat Desa tidak kondusif, banyak sepeda hilang dan sebagainya.

“Pokoknya aneh banget, ini adalah kebijakan gila-gilaan yang dipertontonkan kepada masyarakat Sampang. Ayolah jadi pemimpin itu yang amanah, jangan sekali-kali membodohi rakyat. Karena hukum karma itu pasti berlaku,” tegasnya.

Selain itu Hanafi juga menuntut Pilkades Serentak harus dilaksanakan pada tahun 2025.

“Kami juga menuntut Pilkades serentak di 143 desa harus dilaksanakan pada tahun 2025. Ini kan H IDI dengan kroni-kroninya yang membuat kebijakan Pilkades ditunda hingga tahun 2025, kok seakan-akan sekarang pura-pura bodoh tidak mengumumkan jadwal Pilkades serentak,” geram Hanafi.

Hanafi juga menyoroti praktik jual beli jabatan mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Karena hal tersebut adalah sebuah KKN untuk memperkaya diri sendiri.

“Nanti kami akan suarakan perihal jual beli jabatan yang membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Pokoknya KPK harus turun tangan ke Sampang, jangan sampai di Sampang jadi lahan basah penguasa untuk memperkaya diri sendiri dan golongan,” tegasnya.

Perlu diketahui tuntutan yang akan dibacakan oleh ribuan warga Banyuates di depan Kantor Kecamatan Banyuates ada sekitar tiga poin.

1. Mendesak Pemkab Sampang agar segera mengambil tindakan dan tidak mengganti Pj Kades di Banyuates demi kondusifitas di 17 Desa Kecamatan Banyuates

2. Meminta APH Polri dan KPK turun tangan ke Sampang mengusut tuntas praktik jual beli jabatan yang harganya bervariasi mulai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta

3. Meminta Pilkades Serentak tahun 2025 di Sampang segera dilaksanakan di Sampang, karena hal ini merampas hak demokrasi masyarakat Kabupaten Sampang.

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru