Rizal Bawazier Tegaskan ke Pemilik dan Supir Truk Besar, Pembatasan Efektif Mulai 1 Mei 2025 

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Anggota DPR RI Rizal Bawazier untuk Dapil Jateng X (Pemalang, Pekalongan, Batang) menyampaikan bahwa masa percobaan dari 20 Maret sampai 30 April 2025 segera berakhir, 1 Mei 2025 nanti akan mulai Efektif Pembatasan kendaraan truk besar di Kota Pekalongan dan Batang serta Pemalang dan Kabupaten Pekalongan disepanjang jalur Pantura berdasarkan surat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.

“Kami harap Pemilik Angkutan Truk, Siapapun Pemiliknya, baik yang tergabung atau tidak tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aparindo), Asosiasi Logistik & Forwarded Indonesia (ALFI) atau organisasi apapun untuk mematuhi aturan tersebut”, kata Pak RB.

“Jangan sampai makin banyak lagi orang meninggal akibat kecelakaan truk-truk. Kami yakin, kalian tidak akan sanggup bayar harga nyawa yang meninggal” tegas Pak RB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pak RB aturan Pembatasan ini telah ditunggu bertahun-tahun oleh Masyarakat Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang, serta Pemalang dan Kabupaten Pekalongan disepanjang jalur Pantura.

Tahap percobaan sampai 30 April 2025 diberlakukan mulai pukul 5 pagi sampai jam 9 malam. Mulai 1 Mei 2025, kemungkinan akan diberlakukan dalam waktu 24 jam karena masih banyak yang tidak mematuhi aturan tersebut diatas.

“Saat ini sedang dibuat Rambu-Rambu Lalu Lintas yang permanen di Kandeman Batang dan Gandulan Pemalang, jadi tidak ada alasan lagi bahwa belum diketahui sosialisasi yang selama ini dijalankan oleh Pihak Polres dan Dishub Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Pemalang dan Pekalongan” sambung Pak RB.

Pembatasan Truk Truk Besar dengan sumbu 3 atau lebih, truk gandeng, truk tronton dan sejenisnya.

Pembatasan ini tidak berlaku untuk Truk tanda plat “G”, Truk asal dan tujuan pengangkutan Pemalang, Pekalongan dan Batang. Juga tidak berlaku bagi Truk yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, hasil pertanian, pupuk, keperluan penanganan bencana, serta barang-barang pokok.

Kendaraan Truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur jalan tol akses Gandulan Pemalang sampai Akses Kandeman Batang dan sebaliknya, yang saat ini mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif tol normalnya.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Kabar Baik Pengguna Jalan, Jembatan Matikan II Paiton Probolinggo Rampung dan Arus Pantura Kembali Normal
Gerak Cepat DPUPR Probolinggo: Tiga Ruas Jalan Utama Langsung Mulus Lewat Aduan ‘SAE JAL’
Dandim Sumenep Cek Langsung Proyek Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kokoh Sebelum Diresmikan
Prabowo Resmikan Jalan Rp14 Miliar di Sampang, Warga Pertanyakan Nasib Jalan kabupaten dan Desa yang Puluhan Tahun Terabaikan
Prabowo Resmikan Jalan Inpres Sampang, Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Daerah
1 Juli 2026! Karya Bakti TNI di Madura Dimulai: Ratusan Titik Pembangunan, Puluhan Jembatan hingga 400 RTLH, Puluhan Tempat Ibadah dan MCK Digarap Serentak Hingga Tuntas
Jembatan Matikan Paiton Probolinggo Direhab, BBPJN Terapkan Sistem Buka-Tutup Selama Sebulan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:27 WIB

Kabar Baik Pengguna Jalan, Jembatan Matikan II Paiton Probolinggo Rampung dan Arus Pantura Kembali Normal

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Gerak Cepat DPUPR Probolinggo: Tiga Ruas Jalan Utama Langsung Mulus Lewat Aduan ‘SAE JAL’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dandim Sumenep Cek Langsung Proyek Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kokoh Sebelum Diresmikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:05 WIB

Prabowo Resmikan Jalan Rp14 Miliar di Sampang, Warga Pertanyakan Nasib Jalan kabupaten dan Desa yang Puluhan Tahun Terabaikan

Berita Terbaru