Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Kejaksaan Negeri Toba menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejari Toba, Rabu (30/04/2025).

Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.,

Kepala Pemulihan Aset dan barang bukti Kejaksaan Negeri Toba Francisca Sirait, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan baik dalam tingkat pengadilan negeri putusan tingkat tinggi maupun putusan mahkamah agung dimulai dari tahun 2023 sampai dengan bulan April 2025 sebanyak 54 perkara yang terdiri dari narkotika sebanyak 31 perkara di mana tingkat kasasi 11 perkara, banding 3 perkara dan tingkat pertama 17 perkara di bidang kamnegtibun /TPUL 17 perkara ( perlindungan Anak 9 perkara, perjudan 4 perkara, Pemalsuan uang satu perkara, Senjata tajam 3 perkara, Oharda 7 Perkara ( pencurian tiga perkara, penganiayaan 2 perkara, pemerasan satu perkara dan pengrusakan 1 Perkara )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan untuk perkara narkotika terdiri dari sabu seberat 3 seberat netonya 38,4 gram ganja seberat 9,75 gram ekstasi sebesar 92 butir beberapa unit timbangan digital handphone dan senjata tajam dan mata uang rupiah palsu senilai Rp 300.000

“Kami berharap dengan adanya acara pemusnahan barang bukti ini masyarakat menjadi masyarakat yang sadar hukum dan guna mencegah berperan aktif dalam mencegah ada yang maraknya tindak pidana yang timbul di dalam masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., mengatakan upaya ini sebagai salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dengan rincian sebagai berikut tindak pidana narkotika jenis Shabu sebanyak 24 perkara dengan Berat Bersih (Netto) 38,04 gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak 2 Perkara dengan berat bersih (Netto) 9,75 gram, Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 4 perkara dengan berat bersih (Netto) 92 Butir, Kamnegtibum / TPUL sebanyak 17 perkara, Tindak Pidana Oharda sebanyak 7 Perkara, sehingga total dari keseluruhannya adalah sebanyak 54 perkara,” ucap Dohar

Barang bukti dimusnahkan dengan cara sabu dan obat obatan diblender lalu dibuang, daun ganja serta barang bukti lain dibakar, sementara barang bukti berupa HP dan timbangan di hancurkan dengan palu hingga hancur.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel,” terangnya.

Kegiatan ini di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Benny Surbakti, SH, Kepala Rutan Balige, David Nicolas SH, Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, Pengacara / Advokat Panahatan Hutajulu SH, Sekdis Dinkes Kabupaten Toba Siti Nuraya Sirait, Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi, Kepala BPOM Kabupaten Toba Tumiur Gultom dan Awak Media.

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB