Bakesbangpol Sumenep Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Bakesbangpol berdasarkan fungsinya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran, dalam mengawasi kegiatan Ormas dan memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H, mengatakan, pembentukan Undang-undang Ormas sebagai alat untuk mengatur dan mengawal gerak Ormas, agar tidak tersandera oleh konflik kepentingan, sehingga menjadikan Ormas menyimpang dari tujuan dan fungsi awal mereka terbentuk.

Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, digelar di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding, sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di wilayah setempat.

“Undang-undang ini menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah Ormas, agar tidak keluar dari jalur perjuangan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Dikatakan, Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan alat kepentingan segelintir orang yang justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab, faktanya belakangan ini banyak Ormas yang disalahgunakan untuk praktik-praktik premanisme dan intimidasi, yang sangat bertentangan dengan semangat pembentukan Ormas itu sendiri.

Karenanya, menurut Dzulkarnain perlu adanya sinergi dari berbagai elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara tegas, namun tetap berdasar pada hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar, agar tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,” tambahnya

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026
Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU
Muskab KORPRI Sumenep: Wabup Tegaskan ASN Harus Solid, Adaptif, dan Siap Layani Publik Lebih Cepat
Pariwara Antikorupsi 2026 Jadi Gerakan Masif Tanamkan Budaya Anti Korupsi di Probolinggo
Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo
KBPPPA Gresik Tekankan Kolaborasi untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Bawean
Derita Rakyat Tak Mereda, Camat yang Disebut Jarang Ngantor Justru Giat Persiapkan Festival Masalembu yang Tuai Kritik Anggota Dewan Sumenep
Lapak Gorengan TP-PKK Grujugan Sumenep Curi Perhatian, Kades Didik Susanto Turun Langsung Layani Warga

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:25 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:22 WIB

Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

Muskab KORPRI Sumenep: Wabup Tegaskan ASN Harus Solid, Adaptif, dan Siap Layani Publik Lebih Cepat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pariwara Antikorupsi 2026 Jadi Gerakan Masif Tanamkan Budaya Anti Korupsi di Probolinggo

Senin, 11 Mei 2026 - 20:57 WIB

Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo

Berita Terbaru