Sengketa Tanah di Desa Pandantoyo Memanas, Kedua Keluarga Klaim Kepemilikan Sah

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Sengketa kepemilikan tanah di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kembali mencuat setelah dua pihak ahli waris saling mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

Perselisihan antara keluarga almarhumah Hartutik, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), dan keluarga almarhum Sumito yang saat ini menguasai lahan, berujung mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Desa Pandantoyo, Dina Istanti, di balai desa pada Selasa (27/5/2025) pagi.

Keluarga Hartutik meyakini bahwa tanah tersebut sah secara hukum milik mereka, dengan bukti kepemilikan SHM atas nama Hartutik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, keluarga Sumito mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan penguasaan selama puluhan tahun dan hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meski isi putusan hanya menyatakan bahwa Sumito adalah ahli waris Samiyah, bukan pemilik sah SHM atas nama Hartutik.

Heru, perwakilan keluarga Sumito, dalam mediasi menjelaskan bahwa ia menguasai tanah tersebut berdasarkan amanah dari almarhum ayahnya.

“Almarhum orangtua saya menitipkan salinan putusan pengadilan dan memberi amanah agar tanah ini tetap kami kuasai (meskipun tidak memiliki SHM yang jelas -red),” ungkap Heru.

Ia juga mengaku kelurganya pernah menempuh jalur administratif untuk mendapatkan SHM baru, dengan cara mengajukan surat kehilangan SHM ke pihak berwajib dengan rujukan dari Kepala Desa.

Sementara itu, keluarga Hartutik didampingi oleh Ketua Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Kediri, Didik Eko Prasetio melalui Juru Bicara lembaga, Pribadi menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat dan sah atas kepemilikan tanah tersebut.

“Kami memiliki SHM asli atas nama Hartutik sebagai bukti autentik yang sah secara hukum. Yang perlu dipertanyakan adalah tindakan hukum dari pihak Sumito yang telah menguasai tanah ini puluhan tahun tanpa dasar kepemilikan yang jelas. Itu sudah masuk kategori penyerobotan tanah secara sepihak,” tegas Pribadi.

Menanggapi polemik yang terus berlanjut, Kepala Desa Dina Istanti berharap mediasi dapat terus dilanjutkan secara kekeluargaan.

“Kami berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik, dan menjunjung tinggi penyelesaian melalui musyawarah, tidak perlu sampai ke hukum (pengadilan -red),” ujar Bu Kades, begitu ia kerap disapa.

Hingga berita ini diturunkan, mediasi belum mencapai kesepakatan akhir dan rencananya akan dijadwalkan ulang oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pandantoyo.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru