Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Berbagai Merek yang Diangkut Melalui Kapal Sumenep Diciduk 

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – 1.580 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal Sumenep, berhasil diamankan personel Lanal Kotabaru.

Satu Nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK) KLM Prabu Wijaya 88 ditangkap.

Informasi ini disampaikan Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, melalui Press Release di Mako Lanal Katabaru bersama jajaran Forkopimda seperti yang dikutip media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkapnya empat pelaku ini berkat adanya informasi dari Intelijen yang mengatakan ada kapal dari Sumenep Madura membawa rokok ilegal ke Kotabaru.

“Total barangnya sebanyak tujuh kotak dengan total keseluruhan 1.580 bungkus atau 31.6009 batang rokok,” katanya .

Menurut dia, jenisnya atau mereknya, yaitu rokok NERO dengan jumlah 1.010 bungkus, kemudian rokok EL-EM 110 bungkus, 369 SAM LIOK KIOE 300 bungkus dan rokok HND PRATAMA 160 bungkus.

“Penangkapan ini dilakukan Senin (2/5/25) dini hari,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat itu Tim Lanal mengidentifikasi kapal dan diakukan pengejaran dan penangkapan serta penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Untuk barangnya rokok ilegalnya yang kami temukan berupa kotak kotak kardus yang dikemas rapi di dalamnya berisi ribuan bungkus rokok berbagai merek yang disimpan dalam ruang ABK,” jelasnya.

Selain pelanggaran undang-undang kepabeanan, terkait peredaran rokok tanpa cukai yang sah ini, Lanal Kotabaru berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak bea cukai dan instansi terkait lainnya yang berwenang.

“Akibat dari perbuatan empat pelaku ini, negara mengalami kerugian yang diakibatkan oleh cukai yang tidak dibayarkan sebesar Rp 23.573.600,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Berita Terbaru