Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Berbagai Merek yang Diangkut Melalui Kapal Sumenep Diciduk 

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – 1.580 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal Sumenep, berhasil diamankan personel Lanal Kotabaru.

Satu Nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK) KLM Prabu Wijaya 88 ditangkap.

Informasi ini disampaikan Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, melalui Press Release di Mako Lanal Katabaru bersama jajaran Forkopimda seperti yang dikutip media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkapnya empat pelaku ini berkat adanya informasi dari Intelijen yang mengatakan ada kapal dari Sumenep Madura membawa rokok ilegal ke Kotabaru.

“Total barangnya sebanyak tujuh kotak dengan total keseluruhan 1.580 bungkus atau 31.6009 batang rokok,” katanya .

Menurut dia, jenisnya atau mereknya, yaitu rokok NERO dengan jumlah 1.010 bungkus, kemudian rokok EL-EM 110 bungkus, 369 SAM LIOK KIOE 300 bungkus dan rokok HND PRATAMA 160 bungkus.

“Penangkapan ini dilakukan Senin (2/5/25) dini hari,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat itu Tim Lanal mengidentifikasi kapal dan diakukan pengejaran dan penangkapan serta penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Untuk barangnya rokok ilegalnya yang kami temukan berupa kotak kotak kardus yang dikemas rapi di dalamnya berisi ribuan bungkus rokok berbagai merek yang disimpan dalam ruang ABK,” jelasnya.

Selain pelanggaran undang-undang kepabeanan, terkait peredaran rokok tanpa cukai yang sah ini, Lanal Kotabaru berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak bea cukai dan instansi terkait lainnya yang berwenang.

“Akibat dari perbuatan empat pelaku ini, negara mengalami kerugian yang diakibatkan oleh cukai yang tidak dibayarkan sebesar Rp 23.573.600,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru