Lantaran Ganja, 4 Pelajar Diringkus Satresnarkoba Polres Humbahas 

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan empat orang pelajar/mahasiswa di wilayah hukum Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Kamis (13/6/2025).

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu F.Sigiro S.H.,M.H saat di konfirmasi pada Rabu (02/7/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku

Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan empat orang pria dewasa yang diduga menggunakan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Humbang Hasundutan langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap para terduga di halaman Wisma HKBP Pargodungan, Desa Lumban Tobing, Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 17.20 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap salah seorang terduga pelaku berinisial, VPH. Saat di lakukan penggeledahan, pelaku melemparkan rokok yang telah dicampur dengan ganja kering. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa mereka baru saja menggunakan narkotika jenis ganja.

Pengembangan kasus selanjutnya mengarah pada tersangka EJN, yang diketahui sebagai pihak yang menyerahkan ganja kepada ketiga rekannya. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Empat Pelaku yang berhasil di tangkap berinisial EJN (22), Pelajar/Mahasiswa, warga Jalan Letkol Ujung, Pasar Doloksanggul, VPN (24), Pelajar/Mahasiswa, warga Matiti II, Doloksanggul, V. K.A. P (22), Pelajar/Mahasiswa, warga Jalan Siliwangi No. 11, Pasar Doloksanggul dan AOS (27), Pelajar/Mahasiswa, warga Jalan Siliwangi No. 11, Pasar Doloksanggul.

Barang Bukti yang Diamankan petugas berupa ½ batang rokok Sampoerna Hijau yang telah dicampur diduga ganja kering, dengan berat bruto 0,64 gram, 1 buah mancis warna kuning tanpa merek, 1 bungkus rokok Sampoerna Hijau kosong, dan 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BK 8349 XE.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Pada Jalur Ramai Kendaraan
Satpas Polres Kediri Kota Hadirkan Layanan Humanis dan Transparan, SIM Kini Terbit Cepat dalam Sehari
Jembatan Rusak Diperbaiki, Kapolres Sumenep Tunjukkan Aksi Nyata di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:26 WIB

HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terbaru