Rizal Bawazier : Kampanye LGBT Menabrak Norma Agama dan Budaya Bangsa Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera ( PKS) Rizal Bawazier menolak keras kampanya penyebaran LGBT secara transparan alias terang – terangan di ruang publik maupun media sosial, seperti Facebook,Instagram , Group WhatsApp maupun platform medsos lainya.

Hal ini ditegaskan oleh Politikus yang gencar membela masyakarat dalam setiap moment yang diperlukan,ia mengatakan tidak ada toleransi untuk penyeberan yang dinilai sudah sangat menabrak norma Agama dan Budaya Bangsa Indonesia,

“Saya sebagai wakil Rakyat dari Dapil X Jateng yang meliputi Pemalang, Pekalongan dan Batang, menolak keras kampanye atau penyebaran nilai nilai LGBT secara terbuka di ruang publik,” Ujar RB sapaan akrab Rizal Bawazier dalam Releasenya kepada Wartawan,Selasa ( 8/7 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menambahkan, bahwa penyebaran kampanye LGBT sangat jelas melanggar akidah semua Agama, Aparat penegak hukum juga diminta agar segera ambil tindakan tegas,

” Saya berharap Pemerintah Daerah dan Polres serta jajarannya untuk selesaikan hal ini dengan ambil tindakan yang membuat pelaku ada efek jera akibat perbuatannya, sehingga kampanye seperti itu tidak ada lagi di Pemalang, Pekalongan dan Batang,” tambah RB.

Dengan dalih bahwa mereka para pelaku kampanye LGBT pada isi narasinya mengatakan mereka berhak bahagia sebagai Manusia dengan caranya, RB yang juga sering mengisi ceramah keagamaan, menegaskan itu salah besar,

“Kalau para LGBT merasa itu sifat alami mereka salah besar, jika mereka kampanyekan di Pemalang sangat meresahkan dan harus ditindak tegas,” tutupnya

Diketahui sebelumnya, seorang influencer asal Pemalang berinisial DW diduga menyebarkan konten kampanye pro-LGBT melalui media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat saat ini

kampanye secara terbuka di ruang publik yang dilakukan oleh DW, Dinilai berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangangan, seperti UU Perkawinan, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sampai UU Pornografi.

Tindakan DW telah menimbulkan keresahan sosial di kalangan masyarakat Pemalang.Terlebih, menurut yang bersangkutan seolah tidak menunjukkan rasa bersalah meskipun kontennya menuai kecaman.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

KSR PMI Unit PPGI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Dies Natalis ke-24 Politeknik Piksi Ganesha Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi NTB Tahun Pertama Iqbal-Dinda Terus Membaik, Dari Fase Koreksi Menuju Transformasi 
Reses Yoyok Mulyadi Perkuat Sinergi DPRD dan Warga untuk Bangun Situbondo
Bangkit dari Kekalahan, Putra Pimpinan Umum BanuaMinang Raih Emas di Kejuaraan Karate 100 Tahun Jam Gadang
Nonton Konser Ari Lasso, Mbak Wali Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri yang Mapan
FORKOGAKUM Soroti Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan, Desak Kejagung Tegakkan SOP Secara Konsisten
24 Tahun Menetap dan Berusaha, Warga Warpat Puncak Digusur: BPBH GIBAS Desak DPRD Buka Status Lahan dan Pastikan Keadilan
Semarak HUT RI ke-81, Kesbangpol Pemalang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Sebulan Penuh

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:42 WIB

KSR PMI Unit PPGI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Dies Natalis ke-24 Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pertumbuhan Ekonomi NTB Tahun Pertama Iqbal-Dinda Terus Membaik, Dari Fase Koreksi Menuju Transformasi 

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Reses Yoyok Mulyadi Perkuat Sinergi DPRD dan Warga untuk Bangun Situbondo

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nonton Konser Ari Lasso, Mbak Wali Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri yang Mapan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:41 WIB

FORKOGAKUM Soroti Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan, Desak Kejagung Tegakkan SOP Secara Konsisten

Berita Terbaru