Satpol PP Pemalang Pasang Police Line di Beberapa Tempat Pembuangan Sampah Liar

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, detikzone.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang semakin inten menegakan aturan terkait perilaku membuang sampah sembarangan , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang bakal menindak serta menjatuhkan sanksi bagi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya.

Kasi Bina dan Penyuluhan penegakan perda Nurhadi, mengatakan bahwa, langkah awal yang dilakukan pihaknya terkait penertiban pelaku pembuangan sampah sembarangan tersebut, adalah dengan memasang baliho himbauan dan police line

“Pemasangan police line di dua lokasi tempat pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya,di Jembatan kali baros Wanarejan dan depan Makam ancak suci jalan pemuda,” tuturnya, pada Sabtu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, bahwa Kegiatan tersebut dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan juga himbauan kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan ditentukan.

“Pemasangan baliho dan police line sebagai hinbauan agar tidak buang sampah sembarangan lagi di lokasi tersebut,” tambah Nurhadi.

Ketika dipertanyakan, apakah ketika ada oknum yang membuang, sampah bukan pada tempatnya ada sanksi hukuman ? Dirinya mengatakan semuanya dikembalikan pada kebijakan Pimpinan,

“Kalau sesuai aturan akan ada tindakan yustisi,namun itu kembali pada kebjakan pimpinan,” tutupnya.

Tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah saja dalam hal menjaga kebersihan dan bahaya sampah, Masyarakatpun dituntut kesadaranya menjaga kebersihan Lingkungan, baik secara pribadi maupun bersama.(Ragil )

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Dari Kantor Ke Jalanan Bupati Pemalang Beri Teladan Lewat Aksi Jum,at Bersih
Camat Randudongkal Turun Gunung Monitor dan Pendampingan Desa Pada Pemeriksaan AMJ Kades 
Gus Lilur Dorong Pemimpin NU Dukung Keberlanjutan Prabowo–Gibran demi Keutuhan Republik
Lestarikan Kearifan Lokal, Camat Randudongkal Hadiri Tradisi Tumpengan Takir di Acara Suronan
AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ
NBI Usulkan Duet Kiai dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026–2031
Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Kantor Ke Jalanan Bupati Pemalang Beri Teladan Lewat Aksi Jum,at Bersih

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17 WIB

Camat Randudongkal Turun Gunung Monitor dan Pendampingan Desa Pada Pemeriksaan AMJ Kades 

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:47 WIB

Gus Lilur Dorong Pemimpin NU Dukung Keberlanjutan Prabowo–Gibran demi Keutuhan Republik

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:38 WIB

Lestarikan Kearifan Lokal, Camat Randudongkal Hadiri Tradisi Tumpengan Takir di Acara Suronan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:28 WIB

AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ

Berita Terbaru